PILKADA KEPRI

Hasil Pilkada Kepri, Tim Ansar-Marlin Siap Hadapi Gugatan INSANI, 'Tak Perlu Pengacara Nasional'

Tim Ansar-Marlin siap menghadapi gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan tim INSANI. Mereka tak berencana menggunakan pengacara nasional.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Tim Ansar-Marlin siap menghadapi gugatan hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan tim INSANI. Tampak Ansar Ahmad dan Marlin Agustina saat hadir dalam sebuah acara. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tim Ansar Ahmad dan Marlin Agustina menanggapi santai gugatan Hasil Pilkada Kepri yang bakal dilayangkan Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI.

Meski demikian, Wakil Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Anto Duha mengaku siap menghadapi gugatan

Tim INSANI sebelumnya bulat akan mengggat Hasil Pleno KPU yang memenangkan paslon AMAN sebagai Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih.

Bahkan mereka dikabarkan kuasa hukumnya pun akan menggunakan pengacara nasional Yusril Iza Mahendra.

"Kami siap untuk menghadapi gugatan. Baik secara bahan materi maupun kuasa hukum yang akan bertugas.

Soal pengacara, tak perlu pakai pengacara nasional, yang penting bahan materinya kan," ujarnya sambil tertawa saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (22/12/2020).

Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri.
Hasil Pilkada Kepri, tim paslon SInergi dan INSANI menolak menandatangani berita acara hasil pleno KPU Kepri. Pleno pada Sabtu (19/12) mengumumkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Menurutya, apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara dan pengawasan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Diahkir wawancara, Anto pun menegaskan kembali, bahwa Tim Aman sangat siap menghadapi gugatan.

"Penyelenggara dan pegawas Pilkada Serentak sudah bekerja dengan baik. Pada intinya, kami sangat siap dan menghargai adanya gugatan tersebut," ucapnya.

INSANI Gandeng Yusril Ihza Mahendra

Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra bakal jadi tim pengacara Isdianto-Suryani (INSANI) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra, bersama sejumlah pengacara lainnya, disiapkan Tim Hukum Pemenanganan INSANI. Itu menyusul rencana tim mengajukan gugatan hasil Pilkada Kepri ke MK.

Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menilai, Pilkada Kepri 2020 banyak dibumbui kecurangan.

Pasalnya, mereka banyak menerima laporan dari masyarakat atau temuan terkait kecurangan saat Pilkada Kepri tahun ini. Seperti dugaan money politic, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), menghalang-halangi masyarakat untuk memilih atau menghilangkan hak pilih.

"Sehingga terpaksa kita mengajukan gugatan ke MK," kata Bakti kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Senin (21/12/2020) malam.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Bakti menambahkan, atas dasar itu pula tim INSANI tidak mau menandatangani berita acara dan sertifikat hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kepri.

Bukan dari tim INSANI saja yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno terbuka itu. Tim pemenangan paslon Pilkada Kepri nomor urut 01 juga demikian.

"Saat ini tim hukum INSANI sedang fokus memfinalkan bukti-bukti yang akan diajukan ke MK," jelas Bakti.

Ia melanjutkan, tim hukum INSANI juga melakukan simulasi atau mempersiapkan segala bukti yang ada untuk diajukan ke persidangan di MK.

Selain itu, lanjut Bakti, ada banyak relawan yang mau menjadi saksi pada persidangan nantinya.

"Untuk pengacara, kita telah mempersiapkan pengacara dari Jakarta yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Selain itu kita juga mempersiapkan pengacara dari Partai Hanura, pengacara dari PKS, dan juga Demokrat," ujarnya.

Terpisah, Yusril Ihza Mahendra, salah satu pengacara kondang di Jakarta membenarkan, ia telah dihubungi Tim INSANI.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Ya, benar. Saya sudah dihubungi Pak Huzrin Hood dan tim pemenangan INSANI terkait akan melayangkan gugatan ke MK," kata Yusril kepada Tribunbatam.id, melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/12/2020).

Yusril menambahkan, rencananya Huzrin Hood dan Tim Hukum INSANI akan melakukan pertemuan terkait itu dengannya.

"Besok tanggal 23 Desember, kalau tidak salah Pak Huzrin Hood sama timnya akan mengadakan pertemuan dengan saya. Yang jelas saat ini mereka sibuk menyiapkan berkas," ujar Yusril.

Tim INSANI Gugat Hasil Pilkada Kepri

Tim Isdianto dan Suryani atau INSANI kian bulat menggugat Hasil Pilkada Kepri.

Mereka tidak menerima Hasil Pleno KPU yang menetapkan paslon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur Terpilih dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.

Ketua Tim Pemenangan INSANI, Bakti Lubis menyampaikan, layangan gugatan rencana gugatan ini banyak yang mendukung dan membantu secara sukarela. Sebab, banyak persoalan Pilkada Kepri jadi sorotan luar biasa.

"Sudah mau difinalkan sama paslon, khususnya di Batam. Belum ada sampai ke MK gugatan kami," sebutnya, Selasa (22/12/2020).

Bakti Lubis mengungkapkan, pihaknya menyiapkan banyak kuasa hukum untuk menggugat Hasil Pilkada Kepri yang dibuat KPU Kepri itu.

"Banyak kuasa hukum nantinya. Namun nanti kami sampaikan siapa saja ya. Intinya kami siap menggugat dan optimis bisa diterima,"jawabnya.

BAWASLU TANJUNGPINANG - Bawaslu Tanjungpinang saat rakor mengawasi pleno rekapitulasi Pilkada Kepri tingkat Kota Tanjungpinang.
BAWASLU TANJUNGPINANG - Bawaslu Tanjungpinang saat rakor mengawasi pleno rekapitulasi Pilkada Kepri tingkat Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Istimewa)

Senin (21/12) sore kemarin, KPU Kepri belum mendapat laporan gugatan paslon dalam Pilgub Kepri.

Hal itu disampaikan Komisioner KPu Kepri, Widyono Agung saat dihubungi Tribunbatam.id melalui telepon.

"Kalau sampai sore ini pukul 14.00 Wib siang, untuk Paslon Pilgub belum ada. Tapi kalau di Kepri sudah ada 3 gugatan. Pertama di Karimun, Lingga, dan baru ini di Natuna," ujarnya, Senin (21/12/2020).

Ditanyakan, apakah KPU Kepri telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan?

"Pasti ada kami siapkan, kuasa hukum yang biasa digunakan KPU RI, kemungkinan tidak pakai kuasa hukum di Kepri," jawabnya.

KPU Kepri siap menjalani tahapan dan mekanisme setiap gugatan yang dilayangkan, apalagi berkenaan dengan Hasil Pilkada Kepri Gubernur Terpilih dan Wali kota Terpilih, serta Bupati Terpilih.

"Kami sangat siap, tentunya apa yang sudah kita lalukan sesuai aturan dan tahapan.

Bahkan bisa kami sampaikan, bahwa KPU sangat transparan dalam proses hingga tahapan pleno," jawabnya.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved