Kapolres Tanjungpinang Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Imbau tak Berkerumun saat Nataru
Kapolres juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yang tinggal hitungan hari, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengeluarkan imbauan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Ia meminta kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun atau membuat kerumunan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.
"Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api,’‘ terangnya, Selasa (22/12).
Selain itu, AKBP Fernando juga menyampaikan kepada pemilik usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional.
"Jika ditemukan perbuatan yang melanggar protokol kesehatan, akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres Tanjungpinang. (*)