Zainal Arifin Polisikan Sekum FPI Munarman Atas Dugaan Penghasutan, Sosoknya Kini Jadi Perbincangan
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa.
Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal
"Kita berduka iya, tapi nggak boleh justifikasi seperti itu sebelum ada keputusan hukum. Jadi biarkan dulu proses hukum (berjalan), kalau itu ke HAM maka ikuti dulu di HAM," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zainal menegaskan pelaporan Munarman ke Polda Metro Jaya juga guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat untuk hidup berdampingan.
"Dalam rangka kita ingin menjaga keutuhan bangsa yang selama ini hiruk pikuk membuat masyarakat cemas, mencekam.
Sekaligus kita dalam rangka menjangka kelangsungan negara republik Indonesia yang hanya berdasarkan Pancasila dan UUD.
Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," tandasnya.
Diketahui, Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 JU, pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15 dan UU No 1 tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.
Simpatisan FPI Bawa Golok
Simpatisan FPI yang ikut dalam aksi 1812 kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi.
Senjata tersebut dia gunakan untuk jaga-jaga ketika nanti ada yang rusuh dalam aksi 1812 tersbut.
Simpatisan FPI tersebut berinisial MZ.
MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.
Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.
MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.