Zainal Arifin Polisikan Sekum FPI Munarman Atas Dugaan Penghasutan, Sosoknya Kini Jadi Perbincangan

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

net
Sekretaris Umum FPI Munarman 

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pihak kepolisian halau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

"Mau sendiri pak, mau ikut aja, ikut pengamanan."

"Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.

Pada kesempatan itu, MZ yang menggunakan pakaian ala jawara tersebut juga membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.

Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak."

"Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak. Simpatisan saja," ungkapnya.

Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dua Orang Reaktif

Sedikitnya dua orang reaktif Covid-19, ketika dilakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas TNI-Polri melakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di perempatan Coca-Cola.

Para pengendara yang dianggap mencurigakan diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa.

Mereka juga diwajibkan menjalani tes rapid sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua orang reaktif Covid-19 ketika diamankan oleh petugas berwajib.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved