Penyelidik Komnas HAM Periksa Senjata Api Bentrokan FPI - Polisi: Kami Punya Pengalaman Soal Senpi

Komnas HAM belum mengambil kesimpulan soal 2 senjata api yang ditunjukkan polisi dan diklaim milik laskar FPI

Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA
Salah satu adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI oleh polisi di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari 

Beka menyebutkan, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api.

Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya.

Kami bisa mengundang ahli dan referensi referensi lain," ujarnya.

Baca juga: Laskar FPI Rombongan Rizieq Buka-bukaan ke Najwa Shihab: Fitnah Baku Tembak dan Kepemilikan Senpi!

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM.

Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit, hingga tongkat yang ujungnya runcing.

6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian
6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian (ISTIMEWA)

Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.

Lalu ada tujuh handphone milik 6 laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim.

Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut dan menemukan titik terang terkait timeline kejadian.

Baca juga: Sepak Terjang Jenderal Alumni Pondok Pesantren Anak Buah Idham Azis yang Ungkap Senpi Laskar FPI

Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS

Komnas HAM juga mendapatkan rekaman yang sebelumnya sudah beredar di publik.

"Di handphone soal timeline saja.

Seperti mengkonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.

Pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti berlangsung selama enam jam.

Beka menyebutkan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB.

Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved