Penyelidik Komnas HAM Periksa Senjata Api Bentrokan FPI - Polisi: Kami Punya Pengalaman Soal Senpi
Komnas HAM belum mengambil kesimpulan soal 2 senjata api yang ditunjukkan polisi dan diklaim milik laskar FPI
Beka menyebutkan, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.
"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api.
Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya.
Kami bisa mengundang ahli dan referensi referensi lain," ujarnya.
Baca juga: Laskar FPI Rombongan Rizieq Buka-bukaan ke Najwa Shihab: Fitnah Baku Tembak dan Kepemilikan Senpi!
Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM.
Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit, hingga tongkat yang ujungnya runcing.

Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.
Lalu ada tujuh handphone milik 6 laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim.
Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut dan menemukan titik terang terkait timeline kejadian.
Baca juga: Sepak Terjang Jenderal Alumni Pondok Pesantren Anak Buah Idham Azis yang Ungkap Senpi Laskar FPI
Baca juga: Polisi yang Pernah Bongkar Misteri Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ungkap Senjata Api Laskar FPI HRS
Komnas HAM juga mendapatkan rekaman yang sebelumnya sudah beredar di publik.
"Di handphone soal timeline saja.
Seperti mengkonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.
Pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti berlangsung selama enam jam.
Beka menyebutkan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB.

Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.