Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam, Bolehkah?

Simak hukum merayakan tahun baru baru bagi umat Islam. Tidak lama lagi kita akan dihadapkan pada malam pergantian tahun.

Youtube Ustadz Abdul Somad Official
TAHUN BARU - simak hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam. 

TRIBUNBATAM.id - Simak hukum merayakan tahun baru baru bagi umat Islam.

Tidak lama lagi kita akan dihadapkan pada malam pergantian tahun.

Tahun baru 2021 akan datang menyambut dan meninggalkan tahun 2020.

Di malam tahun baru, banyak cara orang merayakan malam pergantian tahun.

Menyalakan kembang api menjadi kegiatan yang lumrah kita jumpai di malam tahun baru.

Kaum anak muda pun paling banyak kita jumpai dalam perayaan malam pergantian tahun.

Sebenarnya bolehkah umat islam merayakan tahun baru?

Apa hukum merayakan tahun baru bagi umat islam?

Ustaz Abdul Somad atau UAS mencoba menjelaskan hukum merayakan tahun baru bagi umat islam.

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS) (Instagram @ustazabdulsomad)

Seperti yang dikutip Serambinews dari channel Youtube Dakwah Cyber yang diisi Ustaz Abdul Somad sebagai narasumber.

"Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru | Dakwah Cyber," tulisnya pada keterangan video.

Berikut ini saran dari Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip pada YouTube Dakwah Cyber.

Sebagaimana diketahui, tahun baru Islam yakni tahun baru Hijriah, bukan Masehi.

Meniup-meniup terompet adalah tradisi Yahudi pada perjanjian lama.

Itu ditiuplah terompet tanduk kerbau untuk menyambut tahun baru, maka jangan kasih anak-anak kita untuk meniup terompet.

Malam tahun baru, masjid buat tabliq akbar, undang ustadz dan lakukan muhasabah, jam 12 jam satu terus.

Anak-anak muda yang tidak datang ke masjid, habis isya tidur, kalau tidak bisa tidur, makan obat tidur dua biji.

Jangan ikut merayakan tahun baru.

Baca juga: Ingin Mudik Natal dan Tahun Baru Lewat Jalur Laut, Berikut Lima Rute Kapal Pelni

Saran UAS adalah masjid-masjid melakukan pengajian agar pemuda dan warga tidak ikut membakar mercon maupun meniup terompet.

Warga bisa menghadiri kajian ilmu di masjid atau paling tidak jika tidak ingin muncul keinginan merayakan, setelah isya langsung tidur.

Perkara demikian bisa dijadikan salah satu cara agar tidak terikut merayakan tahun baru Masehi.

Apalagi saat ini pengajian-pengajian bisa lihat dari YouTube.

Simak Video Berikut:

Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet maupun membakar mercon.

Sebab, budaya demikian tidak ada di dalam Islam.

Selain itu, tentu membakar mercun akan merugikan kondisi keuangan, sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun.

Pergantian tahun baru dari 2020 menuju tahun 2021 hanya menghitung hari.

Sebaiknya, hal yang perlu dilakukan adalah merenungi tahun 2020 yang telah dilalui, agar pada tahun 2021 bisa menjadi lebih baik.

Baca juga: 4 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Setiap Hari Jumat, Rugi bila Dilewatkan

Baca juga: Jaga Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri Siagakan 1.565 Personel Gabungan, Dari mana Saja?

Gubernur Kepri Minta Warga Patuhi Prokes di Malam Tahun Baru

Gubernur Kepri Isdianto mengimbau warga untuk tidak abai protokol kesehatan jelang Natal dan tahun baru.

Isdianto juga mengingatkan agar warga yang ingin mudik atau pulang kampung agar dapat menahan diri untuk dapat tetap di Kepri.

"Saat ini kita ketahui kasus COVID-19 di Kepri melandai.

Kami mengimbau agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai kita teledor sehingga kasus naik lagi.

Saya sarankan, buat yang mau mudik sebaiknya dapat menahan diri.

GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto angkat bicara soal pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik.
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto angkat bicara soal pelantikan pejabat Pemprov Kepri yang menjadi polemik. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Saat ini kita sedang berjuang untuk menekan angka kasus. Silahkan rayakan di daerah masing-masing, jangan bepergian keluar kota apalagi mudik," pinta Isdianto, Rabu (16/12/2020).

Isdianto memastikan pesta kembang api yang biasa digelar pada perayaan tiap tahun tidak ada.

Meski demikian, ia mempersilahkan kepada swasta ataupun keluarga yang berencana membuat acara, selama tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemprov Kepri tidak ada buat acara saat tahun baru, masih dalam kondisi pandemi," sebutnya.

Isdianto mengatakan, setiap fasilitas kesehatan (faskes) tetap disediakan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika warga yang mengalami sakit terutama ada indikasi mengarah Covid-19.

"Tenaga kesehatan tetap sediakan, jadi puskesmas dan rumah sakit saat libur natal dan tahun baru tidak tutup. Mereka tetap buka, agar bisa melayani masyarakat," ujar Isdianto.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

(Serambinews.com/Syamsul Azman)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2021, Ini Kata Ustadz Abdul Somad dan Sarannya untuk Umat Muslim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved