Polisi Bubarkan Aksi Demo Buruh di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ketua FSPMI Kecewa
Ketua FSPMI Batam, Alfitoni menyayangkan pembubaran demo buruh yang digelar di depan Kantor Wali Kota Batam. Menurutnya itu aksi nasional
BATAM, TRIBUNBATAM. id - Polisi bubarkan aksi demo buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Ketua FSPMI Batam kecewa.
Rencana aksi demo buruh di Batam tak berjalan mulus.
Semula, serikat pekerja yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/12/2020).
Satu di antara tuntutan pekerja yakni menolak omnibus law.
Namun aksi serikat pekerja dibubarkan polisi karena masih terkait pandemi Covid-19.
Puluhan buruh yang ingin menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Walikota Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre dibubarkan secara paksa oleh Polresta Barelang.
Pantauan awak media di lokasi, dalam membubarkan buruh yang akan melakukan demo itu turun langsung Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur.
Kemudian puluhan personel dari Polresta Barelang dan juga Satpol PP Kota Batam yang bertugas di kantor Walikota Batam tersebut.
"Kita sangat menyayangkan pembubaran demo yang akan kita dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional," ucap Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni kepada media termasuk Tribun Batam di lokasi.
Dikatakan Alfitoni, alasan dari polisi membubarkan demo tersebut adalah karena saat ini pandemi Covid-19 di Kota Batam sedang marak dan tidak diizinkan untuk demo dan kumpul-kumpul.
Baca juga: JADWAL Kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Selasa (29/12), Kapal Selalu Penuh Penumpang
"Padahal rencananya demo yang akan dilakukan ini mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, buruh yang turun juga dibatasi jumlahnya, cuma 40 orang saja," ucap Alfitoni.
Kalau memang tidak boleh untuk melakukan demo hari ini, pihak kepolisian kenapa tidak disampaikan sebelum buruh turun ke jalan.
"Tuntutan kita dalam aksi hari ini ada dua, yakni meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK)," bebernya.
Tolak Omnibus Law
Sebelumnya diberitakan, tolak omnibus law belum berakhir, Serikat Buruh di Batam bakal gelar aksi jelang pergantian tahun.
Serikat Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Demo Tolak Omnibus Law Jelang Pergantian Tahun.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Batam bakal menggelar aksi demo di akhir tahun 2020.
Aksi demo buruh itu, rencananya akan mereka gelar di depan kantor Wali kota Batam dan DPRD Batam, Selasa (29/12).
Panglima Garda Metal FSPMI Batam Suprapto mengatakan, aksi demontrasi serikat buruh itu masih dengan penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Aksi demoi buruh itu, menurutnya akan serentak di 18 daerah.
"Kami juga menyoroti hidup buruh yang semakin hari terkesan dihimpit oleh pengusaha.
Upah tidak sesuai apa yang diterima dan yang dikerjakan oleh pekerja.
Kami menuntut pemerintah juga, agar menstabilkan harga sembako dan pangan lainnya," tambah Suprapto.
Tidak hanya FSPMI Batam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, buruh akan kembali menggelar aksi demo serentak menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di 18 daerah, Selasa (29/12) besok.
Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) yang dihapus dalam UU Ciptaker.
“Besok pada tanggal 29 Desember pukul 10.00-12.00 akan ada 18 titik lokasi aksi lapangan, untuk Jakarta di Mahkamah Konstitusi.
Aksi itu akan menyuarakan dua isu, pertama batalkan Omnibus Law, yang kedua naikkan UMSK 2021,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin siang.
Daerah lainnya yang akan mengikuti aksi secara langsung yakni Bekasi, Karawang, Bandung, Gorontalo, Sulawesi Utara.
Kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Selain aksi turun ke jalan, Buruh juga akan aksi nasional secara virtual. Panglima Garda Metal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto, menjelaskan, katanya, aksi virtual melalui platform Facebook dan Instagram.
"Semestinya turun ke jalan semua. Tapi karena protokol kesehatan, maka aksi lapangan dibatasi. Tapi tetap turun," ujarnya, Senin (27/12).
Suprapto menyebutkan, secara nasional ada sekitar 300 ribu orang yang terlibat dalam kegiatan aksi menolak Omnibus Law Ciptaker dan menuntut kenaikan UMSK.
“Informasi dari pusat. Bahwa Kami akan melibatkan aksi virtual, catatan kami 300 ribu orang terlibat atau mengikuti aksi virtual live Instagram dan live Facebook,” terang Suprapto.
Ia juga memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan dalam aksi buruh pada esok hari. Para peserta akan berjarak dalam dua meter dan dipastikan menggunakan masker.
“Kami pastikan akan menjaga jarak 2 meter dan protokol kesehatan ditegakkan, tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah lainnya,” tambahnya.
(Tribunbatam.id/Filemon Halawa)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google