BUKAN 1, Muncul Ormas Bernama Mirip FPI! Pakai Kata Islam Tegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar
Sesaat setelah keluarnya pengumuman pemerintah tersebut, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbentuk organisasi Front Pejuang Islam
TRIBUNBATAM.id - BUKAN 1, Muncul Ormas Bernama Mirip FPI! Pakai Kata Islam Tegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar.
Tak cuma Front Persatuan Islam yang dinyatakan sebagai pengganti nama Front Pembela Islam (FPI), di Ciamisjuga muncul nama Front Pejuang Islam.
Pemerintah diketahui membubarkan dan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Sesaat setelah keluarnya pengumuman pemerintah tersebut, di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbentuk organisasi Front Pejuang Islam.
"Sekalipun FPI dibubarkan tak masalah bagi kami.
Kami, di Ciamis sudah membentuk Front Pejuang Islam," jelas Ketua Front Pejuang Islam Kabupaten Ciamis, Wawan Malik Marwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu petang.
Gagasan pembentukan organisasi ini, kata Wawan, mulai muncul saat kali pertama muncul isu pembubaran FPI.
Baca juga: Beda Gaya Pembubaran FPI dan HTI, 2 Organisasi Berbasis Islam Berhenti Era Jokowi
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab
"Saya inisatif membuat Front Pejuang Islam," jelas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua FPI Kabupaten Ciamis ini.

Organisasi Front Pejuang Islam, menurut Wawan, baru berdiri di Ciamis.
Kata dia, perjuangan bisa berjalan dalam menegakkan amal maruf nahyi mungkar memerlukan organisasi atau wadah.
"Sehingga saya buat wadah baru untuk menjalankan tugas Amar makruf nahi mungkar," jelasnya.
Baca juga: Personel TNI-Polri Copot Spanduk di Sekitar Markas FPI di Petamburan
Baca juga: FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin sebut Mereka akan Buat Ormas Baru Untuk Perjuangkan Nilai Agama
Saat ini, lanjut Wawan, pihaknya belum mendaftarkan organisasi ini ke Kesbangpol Ciamis.
Pengurus masih melengkapi struktur organisasi dan syarat-syarat pendaftaran lainnya.
"Setelah semua lengkap, saya akan datang ke Kesbangpol," katanya.

Ihwal pembubaran FPI oleh pemerintah, Wawan mengaku sempat kecewa.
Hal itu, kata dia, merupakan hal manusiawi.
"Tapi tidak terlalu dipikirkan," tegasnya.
Wawan melanjutkan, apalah arti sebuah nama.
Itu hanya nama organisasi, sebatas wadah untuk perjuangan.
Menurut Wawan, pelaksanaan Amar makruf nahi mungkar bukan perintah organisasi, melainkan perintah Allah SWT dan Rasulnya.
Oleh karenanya, sekalipun FPI dibubarkan bukan sebuah masalah baginya.
"Jika Front Pejuang Islam dibubarkan lagi, akan bentuk lagi, Front Pecinta Islam.
Jika dibubarkan lagi, akan bentuk Front Pemuda Islam, dan seterusnya," tegas Wawan.
Baca juga: FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini 19 Nama Para Deklarator
Baca juga: FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin sebut Mereka akan Buat Ormas Baru Untuk Perjuangkan Nilai Agama
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV, Kasus Kematian 6 Laskar FPI Makin Terang Benderang?
Usung nama baru
Nama Front Persatuan Islam muncul beberapa jam setelah pemerintah membubarkan serta menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.
Melihat namanya, wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah tetapi tetap dengan singkatan sama, yakni FPI.
Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, FPI sebenarnya tidak berubah hanya saja berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI).
Bukan berubah, itu kendaraan baru dalam berjuang," kata Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Rabu petang.
Menurut dia, perubahan nama itu juga sudah dideklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.
"Sudah deklarasi barusan.
Di suatu tempat di Jakarta," katanya.
Baca juga: Menguak Sosok Warga Jerman yang Datangi Markas FPI di Petamburan, Benarkah Dia Agen Intelijen?
Aziz menambahkan, nama baru Front Persatuan Islam tidak mengubah struktur FPI, tapi sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Kompas TV, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.
Berikut adalah deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):
1. Habib Abu Fihir Alattas
2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar
3. KH. Ahmad Sabri Lubis
4. H. Munarman
5. KH. Abdul Qadir Aka
6. KH. Awit Mashuri
7. Ust. Haris Ubaidillah
8. Habib Idrus Al Habsyi
9. Ust. Idrus Hasan
10. Habib Ali Alattas, S.H.
11. Habib Ali Alattas, S.Kom.
12. H. I Tuankota Basalamah
13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H.
14. H. Baharuzaman, S.H.
15. Amir Ortega
16. Syahroji
17. H. Waluyo
18. Joko
19. M. Luthfi, S.H.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Baca juga: TERUNGKAP Ucapan Sekum FPI Munarman Inilah yang Membuat Dia Dipolisikan Zainal Arifin
Tak lama setelah itu, aparat TNI-Polri langsung menertibkan atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.
Didatangi brimob dan TNI
Puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.
Puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.
Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut.
Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Baca juga: Sepak Terjang Jenderal Alumni Pondok Pesantren Anak Buah Idham Azis yang Ungkap Senpi Laskar FPI
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
.
.
.
Baca brita menarik TRIBUNBATAM.id laiinya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul FPI Dibubarkan, Terbentuklah Front Pejuang Islam di Ciamis dan Kompas.com dengan judul Puluhan Brimob-TNI Datangi Petamburan III, Copot Semua Atribut FPI serta Kompas TV berjudul Ini 19 Tokoh yang Deklarasikan Front Persatuan Islam Pengganti FPI
(*)