KARIMUN Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di Akhir Tahun, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Naik
Di penghujung tahun, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun bertambah. Sebanyak 4 orang dinyatakan positif.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - KARIMUN Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di Akhir Tahun, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Naik.
Di penghujung tahun, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun bertambah. Sebanyak 4 orang dinyatakan positif. Namun, kabar baiknya, 2 orang pasien berhasil sembuh.
Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi.
Satu dari empat pasien itu bergejala, sedang tiga lainnya tercatat tanpa gejala.
Selain itu, tiga pasien tersebut tertular akibat kontak erat terhadap pasien yang sudah terkonfirmasi sebelumnya.
Dengan penambahan empat pasien Covid-19, total kasus positif Covid-19 di Karimun berjumlah 333 kasus.
Baca juga: KISAH Irul, Wanita Penjual Koran di Batam Hadapi Covid-19: Saya Pakai Masker Karena Takut Virus
Dari total 333 kasus Corona di Karimun, jumlah pasien positif tanpa gejala lebih besar dibanding pasien positif dengan gejala.
Data mencatat, pasien Covid-19 di Karimun tanpa gejala berjumlah 191 kasus.
Sementara, pasien Covid-19 bergejala berjumlah 142 kasus.
Selain penambahan pasien Covid-19, Rachmadi juga mengumumkan ada dua pasien sembuh Covid-19.
Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal, kini sudah 14 orang.

Rachmadi selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Karimun agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M ; Memakai masker, menjaga jarak (tidak berkerumunan), serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Pelanggar Protokol Kesehatan Naik di Bulan Desember:
Selain penambahan kasus positif Covid-19, jumlah pelanggar protokol kesehatan di bulan Desember pun mengalami kenaikan.
Pada bulan ini, tercatat sebanyak 353 orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Jumlah ini naik ketimbang bulan November yang mencatat 295 pelanggar.
Menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes ini lantaran mereka menganggap jika Karimun telah memasuki zona hijau.
Selain itu, kabar soal vaksinasi Covid-19 yang bakal segera dilakukan membuat masyarakat cenderung lebih abai terhadap prokes.
Baca juga: Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif
Meski demikian, kinerja Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Karimun mendapat apresiasi karena dengan rutin dan disiplin menggelar operasi.
Tim Yustisi Covid-19 Kabupaten Karimun mendapatkan penghargaan dari Sekretaris Daerah karena telah melaksanakan tugas sesuai Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Sekretaris Daerah, Muhammad Firmansyah, memberikan penghargaan kepada Polri, TNI AL, TNI AD, serta instansi terkait lainnya.
Adapun kegiatan tersebut telah berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember.
Total, seluruh tim telah melakukan patroli sebanyak 12 kali dalam sebulan, dan melakukan penindakan sebanyak 8 kali.

Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria mengatakan "Kegiatan yang kami lakukan dengan memberikan sejuta masker untuk masyarakat Karimun,"
Selama melakukan patroli dan penindakan, kesadaran masyarakat Karimun nampak naik turun pada bulan Oktober dengan angka pelanggaran sebanyak 440 orang.
Jumlah tersebut sempat menurun drastis selama bulan November, namun naik kembali pada bulan Desember.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Covid-19 di Karimun Tambah 4 Kasus dan 2 Pasien Sembuh Corona
Penetapan Hukuman Bagi Para pelanggar pun Berbeda-beda:
Bagi anak di bawah umur dihukum dengan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada kedua orangtuanya.
Sedangkan pelanggar kategori dewasa dan orang tua dikenai sanksi sosial dan sanksi administrasi dengan membayar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang nantinya dimasukan dalam kas daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah menegaskan jika penegakan protokol kesehatan oleh Tim terpadu satgas Covid-19 di Karimun tetap harus berlanjut sampai Covid-19 berakhir.
"Untuk awal tahun 2021 dilakukan evaluasi, jika memungkinkan dilakukan peningkatan baik itu sanksi ataupun dalam melakukan patroli," lanjutnya Firmansyah.
Dia mengimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak tidak berkerumunan," tutupnya.

DATA Covid-19 di Karimun, Kamis (31/12/20):
1. Kasus suspek
Jumlah suspek: 474 (+4)
Jumlah suspek diisolasi: 474 (+4)
Jumlah suspek discarded: 446 (0)
2. Kasus Konfirmasi
Jumlah kasus konfirmasi: 333 (+4)
Jumlah kasus konfirmasi bergejala: 142 (+1)
Jumlah konfirmasi tanpa gejala: 191 (+3)
Jumlah kasus perjalanan (import): 25 (0)
Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 174 (+3)
Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak: 134 (+1)
Selesai isolasi kasus konfirmasi: 269 (+2)
Baca juga: ANTISIPASI Jumlah Penumpang Balik Batam Awal Tahun 2021, Pelni Perketat Protokol Kesehatan Covid-19
3. Kasus meninggal
Meninggal RT-PCR: 14 (0)
4. Pemeriksaan RT-PCR
Jumlah kasus diswab: 2148 (0)
5. Surveilans Serologi
Jumlah rapid tes: 3306 (0)
Jumlah RT reaktif: 152 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT-PCR: 152 (0)
Jumlah reaktif dengan RT-PCR: 47 (0)
6. Kondisi kasus konfirmasi hari ini
Masih isolasi: 50 (+4)
Selesai isolasi: 269 (+2)
Meninggal: 14 (0)
(SUMBER: Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun)_(TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)