DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Lebih Banyak dari Tahun Lalu
Simak daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Lebih Banyak dari Tahun Lalu.
TRIBUNBATAM.id - Simak daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Lebih Banyak dari Tahun Lalu.
Mengawali tahun baru 2021, hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kesepakatan perihal libur nasional dan cuti bersama tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama ( SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan terdapat 23 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Dari 23 hari tersebut, pembagiannya meliputi 16 hari libur nasional dan 7 hari libur cuti bersama.
Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2020 dengan selisih 3 hari.
SKB Tiga Menteri ini ditujukan untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menetapkan hari libur dalam kegiatan instansinya.
Lantas, kapan saja hari libur dan cuti bersama untuk tahun 2021 ini?
Baca juga: Kalender 2021, Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional Tahun 2021,13-14 Mei Idul Fitri
Hari libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Kesibukan Jerry Setelah Menang MasterChef Indonesia 7, Enggan Liburan tapi Aktif Lakukan Ini
Cuti Bersama:
- 12 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal Jadwal libur panjang
Dari daftar libur nasional dan cuti bersama di atas, dapat disebut akan ada sejumlah libur panjang atau libur dilanjutkan dengan jatuhnya akhir pekan yang terjadi pada 2021.
Pertama adalah libur tahun baru yang jatuh pada Jumat (1/1/2021) sehingga akan disambung dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Begitu juga dengan Hari Raya Imlek yang akan jatuh pada Jumat (12/2/2020), sama dilanjutkan dengan akhir pekan sehingga ada 3 hari libur.
Kemudian pada Maret, libur panjang akan dimulai dari Kamis (11/3/2021) dengan adanya peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan Jumat (12/3/2021) sebagai libur cuti bersama, lalu Sabtu-Minggu (13-14/3/2021) sebagai akhir pekan sekaligus Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021).
Libur tersebut cukup panjang yakni selama 4 hari, dari Kamis-Minggu (11-14/3/2021).
Selain itu masih ada lagi, yakni hari libur nasional yang jatuh pada Jumat (2/4/2021) yang akan djteruskan dengan dua hari akhir pekan, yakni saat peringatan Wafatnya Isa Al Masih .
Jadi, 3 hari libur pun kembali didapatkan.
Masa libur terpanjang 2021 akan terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Masa libur yang merupakan gabungan dari hari libur nasional dan cuti bersama juga akhir pekan akan dimulai sejak Rabu (12/5/2020) hingga Selasa (19/5/2021).
Itu berarti ada 8 hari libur secara maraton di momentum Lebaran nanti.
Terakhir adalah libur panjang momentum Natal 2021.
Di momentum itu, akan ada 4 hari libur secara berturut-turut yang terdiri dari hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, yakni mulai Jumat (24/12/2021) hingga Senin (27/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12-9-2020-ilustrasi-hari-libur-cuti-bersama-kalender-tanggal.jpg)