50 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Rayakan Tahun Baru Berdua di Kamar Losmen
50 pasangan bukan suami istri kepergok berduaan saat razia Satpol PP Kabupaten Malang di penginapan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang menjelang perga
Seorang gadis remaja berusia 14 tahun ditemukan tewas di kamar hotel usai kencan.
Pelaku yang membunuh gadis ABG tersebut diketahui berinisial MZR (20).
BACA JUGA:
--> Pria Bakar Diri Kejang-Kejang Lalu Tewas, Tetangga Panik Coba Padamkan Api dengan Air Kelapa
Pelaku nekat melancarkan aksinya karena tak mampu membayar jasa korban.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, tersangka membunuh korban karena tidak mampu membayar uang kencan.
Antara korban dan pelaku bertransaksi dan janjian berkencan melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku dengan korban janji berkencan selama dua malam. Korban dijanjikan dibayar Rp 4 juta," ujar Kombes Rachmat Hendrawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Setelah sepakat soal harga, pelaku menyewa sebuah kamar hotel di kawasan Banjarmasin Tengah.
Namun, usai berkencan, pelaku ternyata tak mampu membayar uang kencan yang disepakati.
Korban kemudian marah dan memaki pelaku.
Pelaku pun emosi dan nekat menghabisi korban di dalam kamar hotel.
"Sambil berteriak, korban mengatai pelaku penipu, korban juga sempat memukul pelaku satu kali di bagian wajah," ungkapnya.
Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kabur lewat jendela hotel.
Polisi mengetahui ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel.