Pencurian dan Narkoba Dominasi Kasus di Batam Sepanjang 2020

 Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menangani banyak perkara.

TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menangani banyak perkara.

Untuk pidana umum (pidum), perkara maling dan narkotika di Kota Batam masih mendominasi jika dibandingkan kasus lainnya.

Hal ini seperti penuturan Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Batam, Novriadi Andra.

"Untuk perkara maling persentasenya sebesar 40 persen dan narkotika 30 persen," ujar Novriadi kepada Tribun Batam, Minggu (3/1/2021).

Jika dilihat dalam bentuk grafik, lanjut Novriadi, perkara maling dan narkotika juga mendominasi perkara pidum sepanjang tahun 2019 lalu.

"Dari grafik sama (jika dibanding tahun 2019 tidak ada kenaikan cukup signifikan)," tambah dia.

Dari keseluruhan ini, Novriadi menjelaskan jika sanksi terhadap pelaku pun bermacam-macam.

Mulai hukuman ringan hingga hukuman mati. "Untuk hukuman mati itu ada pada kasus sindikat narkoba," katanya lagi.

Tidak hanya itu, untuk perkara narkotika sendiri, Novriadi mengakui jika pihaknya menaruh atensi lebih.

Dia menegaskan jika kasus narkotika harus ditindak tegas. Jika tidak, peredaran barang haram itu dapat merajalela dan mengganggu generasi muda.

Diketahui, selama pandemi Covid-19, pihaknya telah menggelar sidang terhadap 655 kasus sepanjang tahun 2020.

Jumlah ini terhitung dari awal pandemi Covid-19 melanda, bulan Maret 2020, hingga Oktober 2020 lalu.

Dari kasus-kasus tersebut, kasus narkotika dan pencurian berat (curat) masih mendominasi. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

baca berita terbaru lainnya di google news

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved