Minggu, 26 April 2026

TRIBUN WIKI

CATAT! Ini 2 Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses Situs PeduliLindungi

CATAT! Ini 2 Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses Situs pedulilindungi.id.

Kompas.com
PENERIMA VAKSIN COVID-19 - CATAT! Ini 2 Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses Situs pedulilindungi.id. FOTO: ILUSTRASI proses vaksinasi 

TRIBUNBATAM.id - CATAT! Ini 2 Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses Situs pedulilindungi.id.

Vaksin Covid-19 kini tengah didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Tentunya, ini menjadi kabar baik yang dinantikan.

Meski jumlah yang telah siap masih terbatas, pemberian vaksin ini diharapkan bisa merata meski harus bertahap.

Kabar baiknya, vaksin Covid-19 ini diberikan secara gratis agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkannya secara merata.

Setelah setahun terkurung dalam situasi pandemi yang serba sulit, tentu banyak dari kita yang tak sabar untuk mendapatkan vaksin.

Lantas, apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis?

Untuk mengetahuinya, ada 2 cara yang bisa dilaukan.

Cara pertama adalah dengan memasukkan NIK ke laman pedulilindungi.id.

Sementara cara kedua bisa via SMS.

Baca juga: Inilah Vaksin Pertama yang Ditemukan di Dunia, Berasal dari Nanah Cacar Sapi

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Efek Samping Covid-19, Timbulkan 3 Reaksi Ini

Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis

Untuk melihat nama calon penerima vaksin Covid-19, dapat dilakukan dengan memasukkan NIK melalui website pedulilindungi.id/cek-nik

Selain itu, calon penerima vaksin Covid-19 bisa juga dicek melalui SMS.

Nantinya, calon penerima vaksin Covid-19 ini tidak perlu mengeluarkan biaya.

Vaksin gratis ini juga tidak memiliki persyaratan, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS.

Seperti yang diketahui, saat ini sejumlah daerah di Indonesia masih terjadi penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya membenahi sistem kesehatan untuk masyarakat dengan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.

Cek melalui situs PeduliLindungi

Simak urutan caranya berikut ini:

- Kunjungi laman pedulilindungi.id/cek-nik

- Masukkan NIK dan kode captcha yang tertera di bagian kiri kolom input.

- Kemudian, ketuk tombol 'Selanjutnya'

- Nantinya, Anda dapat melihat pemberitahuan apakah NIK yang Anda masukkan termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Baca juga: 5.131 Tenaga Medis di Batam Bakal Divaksin Covid-19, Belum Termasuk di RSKI Galang

Pemberitahuan

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Berikut pemberitahuan jika Anda belum termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis:

Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.

Kemudian, di bagian bawah juga tertulis:

Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Jika nama Anda belum tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertema penerima vaksin.

Baca juga: Mengintip Pembuatan dan Cara Kerja Novavax, Vaksin Terbaru Pilihan RI Buatan AS

Cek Melalui SMS Pemberitahuan

Selain dapat dicek pada laman PeduliLindungi, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona.

Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Sebagaimana dilansir Kompas.com dari Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.

Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul 2 Cara Cek Penerima Vaksin Gratis: Input NIK ke pedulilindungi.id/cek-nik atau Hubungi Nomor Ini, 

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved