Spring Bed Abal-abal Viral, Pembuat Kasur Tak Berizin Dipanggil Polisi: Baru Ini Saya Dapat Masalah
Pengakuan Pembuat Spring Bed yang Diduga Abal-abal di Tegal, Berhenti Produksi karena Viral dan Dikomplain
"Kalau harga jual spring bed dari saya Rp 150.000 per satunya.
Baca juga: Viral Video Seekor Sapi Rebahan Santai Diatas Kasur Empuk, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca juga: Tak Sadar Suami Merekam, Mama Muda Menjerit Histeris Kepergok di Kasur Bersama Pria Lain
Nah di sales saya tidak tahu, karena mereka yang menentukan."
Setelah video spring bed buatannya dikomplain oleh pembeli, Riyanto mengaku dipanggil kepolisian.
Selain itu ia memilih berhenti memproduksi spring bed.

"Selama dua tahun memulai usaha, baru pertama kali saya mendapat komplain atau masalah seperti yang sedang viral ini.
Jujur saja repot, dan imbasnya saya sementara tidak memproduksi dulu karena kondisinya juga belum baik," katanya Rabu (6/1/2021).
"Tapi semuanya sudah selesai, kemarin saya datang ke Polsek Pekalongan Selatan dan membuat surat pernyataan.
Baca juga: Cara Menghilangkan Bau Pesing pada Kasur Akibat Ompol, Bikin Cairan Pembersih dari Bahan Ini
Baca juga: Inovasi Baru di Industri Perhotelan, Ada Kasur Anti Virus
Baca juga: Kronologi janda Kaya Tulungagung Tewas Tubuh Tergulung Kasur Lipat, Bermula Kamar Digembok
Ditandatangani oleh saya dan ketiga orang tadi," jelasnya.
Tiga orang yang dimaksud adalah dua sales dan sopir yang mengangkut spring bed ke Pekalongan.
Sementara itu, Achmad Sekhemi sopir yang membawa spring bed produksi Riyanto hingga menjadi viral mengungkapkan, masalah dengan warga di Pekalongan yang merasa ditipu sudah selesai.

Namun Sekhemi mengaku ia tidak akan berjualan di sana lagi.
Karena dari pihak Polsek Pekalongan Selatan sudah memperingatkan sementara waktu tidak usah berjualan di wilayah sana dahulu.
Baca juga: Gadis Pencari Kerja Dibunuh di Kamar 204 Jelang Ultahnya, Jasad Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Kasur
Baca juga: Butuh Bantuan, Warga Batam Ini Sudah 3 Bulan Terbaring di Kasur, Berat Badan Susut, Alami Komplikasi
"Kami tidak disarankan untuk berjualan di wilayah Pekalongan dulu, tapi kalau di wilayah lain diperbolehkan.
Ya, sementara waktu kami tidak berjualan dahulu sampai suasana kondusif," akunya.

Sementara itu Camat Pangkah, Bambang Sihana menuturkan, bahwa usaha yang dijalankan oleh Riyanto belum memiliki izin resmi padahal sudah dua tahun.