VIRUS CORONA DI BINTAN

UPDATE Corona di Bintan, 10 Meninggal Dunia, 431 Pasien Sembuh Corona, 13 Kasus Aktif

Total Corona di Bintan, ada 454 kasus covid-19 dari laporan Satgas Covid-19 Kepri per tanggal 10 Januari 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
UPDATE Corona di Bintan, 10 Meninggal Dunia, 431 Pasien Sembuh Corona, 13 Kasus Aktif. Foto petugas Dinkes Bintan dan penyelengara Pilkada Bintan mendatangi kediaman pasien positif Covid-19. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Angka kematian akibat Virus Corona di Bintan berjumlah 10 kasus.

Ini merupakan angka dari total 454 kasus covid-19 di Bintan dari laporan Satgas Covid-19 dan pemulihan ekonomi Provinsi Kepri hingga 10 Januari 2021.

Dari keseluruhan jumlah itu, terdapat 431 pasien sembuh corona.

Jumlah itu terlihat dari laporan satuan tugas Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Provinsi Kepri.

Dari laporan itu, ada sebanyak 454 kasus di Bintan.

Sementara untuk kasus yang sembuh sebanyak 431 kasus.

Sedangkan untuk yang masih aktif sebanyak 13 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni membenarkan hal itu.

Meski angka pasien sembuh corona terbilang tinggi, Gama tetap meminta warga untuk tak mengabaikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.

Gama juga mengajak masyarakat untuk menerapkan 3 M.Yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

"Dari 454 kasus, kasus aktif tinggal 13. Sebanyak 431 pasien berhasil sembuh dan meninggal dunia sebanyak 10 kasus," ucapnya, Senin (11/1/2021).

Corona di Bintan Mengincar Pesantren

Covid-19 di Bintan sebelumnya kembali menyerang pondok pesantren.

Dua santri santri Ponpes Khadimu Ummah Bintan Timur. kembali bertambah di Kabupaten Bintan pertanggal 21 Desember 2020 kemarin.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman, Pemko Batam Gelar Sosialisasi Vaksinasi Corona

Baca juga: RSBP Batam Siap Suntikkan Vaksin Corona ke 500 Tenaga Medis

Covid-19 di Bintan tambah tiga orang hingga 18 Desember 2020. Tampak tim medis Dinkes Bintan memberikan surat suara terhadap pasien covid-19 saat Pilkada Bintan 2020. Ist
 Tim medis Dinkes Bintan memberikan surat suara terhadap pasien covid-19 saat Pilkada Bintan 2020. Ist (TribunBatam.id/Istimewa)

Mereka merupakan bagian dari penambahan 8 kasus baru virus corona di Bintan.

Dua orang santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan seorang laki-laki berinisial AR (15) dan FNM (21).

Ini merupakan kali kedua virus corona di Bintan menyerang pondok pesantren.

Ponpes Darussilmi sempat menjadi klaster virus corona di Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni menyampaikan, kasus 421 berinisial AR dan FNM kasus terkonfirmasi positif Corona di Bintan nomor 422 disertai dengan gejala batuk, pilek serta hilangnya indera perasa.

"Keduanya kini tengah diisolasi mandiri," kata Gama, Selasa (22/12/2020).

Selanjutnya, kasus nomor 423 salah seorang petugas Puskesmas Teluk Sasah berinisial HH (27) seorang lelaki yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien ini positif karena berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Gama menjelaskan, kasus nomor 424 seorang lelaki berinisial SS (24) warga Tanjung Permai yang berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam.

TERPAPAR CORONA-Sejumlah santri di Ponpes Darussilmi Toapaya, Bintan terpapar Corona. Foto: Suasana saat Camat Toapaya Nepy Purwanto bersama jajarannya mendatangi Ponpes Darus Ilmi Toapaya.
Camat Toapaya Nepy Purwanto bersama jajarannya mendatangi Ponpes Darus Ilmi Toapaya. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Sementara kasus 425 juga seorang lelaki berinisial Asm (26) warga Teluk Sasah yan juga berkontak erat dengan karyawan PT ESCO Lobam.

"Kasus nomor 425 disertai dengan gejala seperti hilangnya indera perasa dan anosmia," tuturnya.

Berikutnya, kasus nomor 426 merupakan seorang perempuan berinisial FT (28), kasus nomor 427 seorang perempuan berinisial Suc (51) warga Kawal Kecamatan Gunung Kijang yang disertai dengan gejala batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas dan nyeri otot.

"Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta belum lama ini," terangnya.

Sedangkan kasus nomor 428 seorang lelaki berinisial Sup (65) warga Teluk Sebong yang juga disertai dengan gejala batuk, demam dan sesak napas.

"Semuanya sudah menjalani isolasi mandiri,"jelasnya.

Gama juga menambahkan, bahwa dengan adanya penambahan 8 kasus, kini total kasus Covid-19 di Bintan mencapai 428 kasus.

RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020.
RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Razia protokol kesehatan oleh petugas Satpol PP Tanjungpinang. Denda uang dari pelanggar protokol kesehatan selama dua minggu terkumpul Rp 14 juta dalam dua minggu sejak 16 November 2020. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sementara yang sembuh sebanyak 379 kasus, meninggal 8 kasus dan kasus aktif sebanyak 41 kasus.

Dengan adanya penambahan kasus, Gama juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan 3 M. Yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Vaksin Corona Masuk Kepri

Sebelumnya juga diberitakan jika Vaksin Virus Corona Masuk ke Kepri.

Vaksin Covid-19 gelombang 2 yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Kamis (7/1/2021), sekira pukul 12.30 WIB, menjadi kabar terbaru vaksin virus corona itu.

Data Dinkes Kepri, total jumlah vaksin merek Sinovac yang akan diterima Provinsi Kepri dari pusat sekitar 1.480.000 yang nantinya diperuntukkan sampai 15 bulan ke depan.

Meski sudah masuk ke Kepri, masih ada sebagian kalangan yang meragukan vaksin virus corona merek Sinovac dari Kemenkes RI itu.

Mengenai hal ini, Kadinkes Kepri Mohammad Bisri pun buka suara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri seusai memastikan kondisi Vaksin Corona yang tiba melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (7/1/2021)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri seusai memastikan kondisi Vaksin Corona yang tiba melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (7/1/2021) (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Ia menegaskan jika masyarakat Kepri diwajibkan untuk menerima vaksin Corona jenis Sinovac itu.

Bisri menyebut, tidak ada lagi urusan halal dan haram mengenai vaksin covid-19 ini.

Pandangan MUI mengenai keberadaan vaksin ini pun menurutnya sudah clear.

"Masyarakat tidak boleh menolak, Presiden sudah mengatakan wajib hukumnya.

Undang-undangnya ada dan jelas. Yaitu, UU tentang wabah penyakit menular.

Tidak ada lagi urusan mengizinkan atau tidak mengizinkan," tegasnya di Bandara Raja Haji Fisabilillah saat meninjau kedatangan vaksin corona gelombang kedua.

Meski wajib untuk seluruh masyarakat Kepri, Bisri menegaskan, terdapat masyarakat yang dilarang mendapat vaksin virus corona ini.

Selain mereka yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19, wanita hamil dan yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit kronis, tidak diperkenankan untuk menerima vaksin.

"Dari data yang kita miliki, jumlah Nakes di Kepri itu sebanyak 15 ribu orang.

Setelah melewati proses screening diperkirakan yang akan menerima itu 12 ribu lebih.

Untuk jumlah nakes yang tidak menerima kita perkirakan sebanyak 2.000 orang," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved