TERKUAK Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi

Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen Green Pramuka

TRIBUNBATAM.id
TERKUAK Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi. Foto ilustrasi 

Salah satu penyebab terjadinya kasus prostitusi online karena pemilik lewat broker-broker illegal menyewakan unitnya secara harian.

"Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian," kata Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga.

Baca juga: Turis Tergoda Janda di Prostitusi Kawin Kontrak, Demi Wisata Nafsu Rela Datang ke Indonesia

Lusida menjelaskan, Green Pramuka City memiliki agen resmi dalam hal penyewaan.

Namun, agen resmi tidak menyewakan unit secara harian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik untuk kegiatan prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan.

Namun, pengelola tak bisa memaksa pemilik unit apartemen untuk menggunakan agen resmi.

Untuk itu, ke depannya pihak pengelola akan rutin memberi imbauan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit milik mereka.

"Kami juga akan menginformasikan kepada para broker tidak resmi akan aturan-aturan penyewaan harian yang juga sudah tercantum di house rules," ujar Lusida.

Artis TA Diamankan Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model
Artis TA Diamankan Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Aturan itu di antaranya penyewa wajib lapor 1x24 jam, menyerahkan KTP, serta paspor dan visa untuk WNA.

"Kami juga akan mendata broker-broker bermasalah dan menindaklanjuti mereka ke polsek," ujarnya.

Pengelola bangun pos tiga pilar

Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan akan memperketat pengawasan setelah ditemukan adanya praktik prostitusi di sana.

Baca juga: Fakta Mama Muda Pingsan Tahu Putrinya yang Masih SMP Terjerumus Prostitusi: Sumpah, Mama Tak Kuat!

Salah satu caranya, terus membangun kerja sama dengan tiga pilar yakni polsek, koramil dan kecamatan.

"Kami juga akan menyediakan pos di salah satu titik di kawasan Green Pramuka City untuk tempat berkoordinasi tiga pilar," kata Lusida.

Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020)
Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Lusida menambahkan, pihaknya juga akan lebih rutin melakukan monitoring untuk mencegah praktik prostitusi, baik monitoring di lapangan oleh petugas keamanan maupun melalui media sosial.

Pengelola juga akan rutin menginformasikan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit harian kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved