BATAM TERKINI
KABAR GEMBIRA! Dinsos Tambah Jumlah Penerima BST di Batam, Total 20.520 KK
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per Kepala Keluarga diperpanjang hingga Juni 2021.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per Kepala Keluarga diperpanjang hingga Juni 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam Hasyimah mengatakan, ada sebanyak 20.520 Kepala Keluarga di Batam yang menerima BST dari Kementerian Sosial itu.
"Data sementara 20.520 KK," ujar Hasimah saat ditemui di kantor Dinsos Sekupang, Kamis (14/1/2021).
Hasimah mengatakan, jumlah penerima ini belum final, hal itu dikarenakan masih ada surat pengusulan kembali penerima BST Kemensos.
"Masih kita verifikasi, nanti hasil finalnya kita akan infokan," ucapnya.
Penerima BST adalah masyarakat miskin di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Syarat peserta BST ini tidak boleh atau bukan penerima PKH dan BPNT.
Baca juga: Cara Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cair Besok 4 Januari 2021
Selain itu, lanjutnya peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain BST lanjut Hasimah, Kemensos juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Peserta Program Sembako atau BPNT Non-PKH.
Hasyimah menyebutkan, total ada 21.201 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Batam menerima bantuan PKH.
"Uang bansos disalurkan melalui bank pemerintah pada rekening setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan kartu ini ibu-ibu dapat mengambil uang bansos PKH, tarik tunai, menabung, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," katanya.
Selanjutnya bansos sembako atau BPNT diberikan kepada masyarakat miskin atau yang tidak mampu.
Penyaluran bantuan ini juga sama dengan bansos PKH, di mana disalurkan melalui KKS sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Kartu ini bisa dibawa ke agen sembako untuk ditukarkan dengan jenis-jenis sembako yang telah ditetapkan.
"Karena ditukarkan dengan sembako, makanya dikasih nama program sembako," tambah Hasyimah. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)