Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael

Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael.

IST
PESTA - Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael. FOTO: RICARDO GELAEL 

TRIBUNBATAM.id - Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael.

Kumpul-kumpul dan pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, Rabu (13/1/2021) menuai kecaman dari banyak pihak.

Pasalnya, Raffi Ahmad diketahui baru saja mendapat suntikan vaksin.

Selain itu, dia juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan tak menjaga jarak.

Di pesta itu, Raffi Ahmad rupanya hanya datang sebagai tamu.

Adapun tuan rumah dan penyelenggara pesta itu adalah Ricardo Gelael.

Raffi Ahmad sendiri telah meminta maaf atas peristiwa itu.

Tidak hanya Raffi Ahmad, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok juga disorot karena turut hadir dalam pesta tersebut.

Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan atas digelarnya pesta itu.

Rupanya, pesta itu diadakan untuk merayakan ulang tahun Ricardo Gelael.

Baca juga: Raffi Ahmad Disindir Sherina Munaf, Abrar Kru Rans Sindir Balik: Pintar-pintar Buat Opini Ya

Baca juga: Heboh Raffi Ahmad ke Pesta Setelah Divaksin, Polisi Sidak Lokasi: Nggak Boleh, Walau Privat

Lantas, siapa sebenarnya dia?

Profil Ricardo Gelael

Ricardo Gelael adalah anak pertama dari Dick Gelael, pendiri usaha ayam goreng, Kentucky Fried Chicken (KF) Indonesia.

Dikutip dari Kontan, di bawah bendera PT Fast food Indonesia Tbk, Dick Gelael membeli izin usaha waralaba KFC untuk kemudian dikembangkan di Indonesia pada tahun 1978.

Perusahaan ini terus berkembang hingga menjadi salah satu perusahaan terkemuka. 

Dikutip dari Kontan, data terakhir per 31 Mei 2019, jumlah gerai yang dimiliki di Indonesia sebanyak 714 gerai.

Ricardo Gelael yang merupakan anak pertama kemudian melanjutkan menjalankan usaha keluarganya hingga berkembang seperti sekarang ini. 

Selain sebagai seorang pengusaha sukses, Ricardo Gelael juga dikenal sebagai seorang pembalap. 

GridOto menulis, ia aktif dalam kejuaraan reli, khususnya WRC Indonesia pada 1996-1997 di Sumatera Utara.

Setelah itu, ia baru aktif kembali ikut Reli sebagai eksebisi di Dawuan, Jabar pada 2009.

Sementara itu, mengutip dari wikipedia, Rocardo Gelael lahir di Jakarta, 13 Januari 1959.

Ia menikah dengan Rini S Bono pada tahun 1996.

Baca juga: Tim Raffi Ahmad Skak Sherina Munaf yang Tegur Bosnya, Abrar: Pintar-pintar Buat Opini

Dari pernikahan itu ia dikaruini seorang anak yakni Sean Ricardo Gelael yang merupakan pembalap formula 2.

Raffi Ahmad Digugat

Raffi Ahmad digugat lantaran tak mengenakan masker saat menghadiri pesta usai divaksin Covid-19 di Istana Negara.

Raffi digugat ke Pengadilan Negeri Depok oleh advokat publik David Tobing

Adapun gugatan tersebut beromor registrasi online PN DPK-012021GV1.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.

Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2020).

Baca juga: Pasca Penyuntikan Vaksin Sinovac, Raffi Ahmad Akui Badannya Alami Sesuatu, 1 hingga 2 Jam Pertama

Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad soal Foto Nongkrong Sama Gading & Anya Geraldine, Sebut Bukan di Tempat Umum

Menurutnya, apa yang Raffi Ahmad lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut.

"Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David

Adapun gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David.

Dalam petitum gugatannya, David meminta majelis hakim agar melakukan tindakan hukum kepada Raffi Ahmad, di antaranya tidak keluar rumah selama satu bulan hingga permohonan maaf di media nasional.

Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:

1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua

2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di

- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ricardo Gelael, Pengusaha yang Pestanya Jadi Sorotan setelah Foto Raffi Ahmad Viral, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved