BATAM TERKINI
1.430 Kartu Keluarga Penerima Manfaat di Sagulung Batam Terblokir
Sebanyak 1.430 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Sagulung datanya terblokir
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 1.430 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Sagulung datanya terblokir dan tidak bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Perbaikan data yang dilakukan oleh Kemensos RI untuk tahun 2021, data penerima BPNT di Kecamatan Sagulung berkurang. Hal tersebut dikarenakan banyak data yang diblokir oleh pemerintah pusat.
Pada tahun 2020 lalu sebanyak 5.081 KPM di wilayah Kecamatan Sagulung, namun pada tahun 2021 ini data tersebut menjadi 3.651 KPM.
Saptono, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sagulung, mengatakan pemerintah pusat melakukan perbaikan data penerima BPNT.
"Saat dilakukan perbaikan, ternyata banyak data warga di mana Nomor Induk Kartu (NIK) yang ada di dalam KTP tidak sesuai. Ini rata-rata yang menjadi persoalannya," kata Saptono.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Kapal Penyeludup Rokok, Aparat Bea Cukai Dilempari Bom Molotov hingga Mercon
Dia menjelasakan kesalahan tersebut bukan berada di pencacah, tetapi berada di administrasi kependudukan.
"Jadi nomor NIK nya di KTP tidak benar, ini yang menjadi temuan Kemensos sehingga melakukan pemblokiran kartu KPM yang sudah dimiliki masyarakat," kata Saptono.
Dia juga menghimbau kepada KPM yang kartunya di blokir oleh pemerintah pusat agar melakukan pendaftaran ke Kantor camat di bidang Kesra.
"Nanti di Kantor camat data KPM akan di catat dan dilaporkan ke pusat untuk dilakukan perbaikan," kata Saptono. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/16012021saptono-ketua-tksk-kecamatan-sagulung.jpg)