Fathan Dibunuh Tolak Pinjamkan Uang, Tangan Kaki Diikat Lalu Dibuang Pelaku Minta Tebusan
Sempat diumumkan hilang oleh keluarga di media sosial, Fathan yang meninggalkan rumah pada Ahad (10/1/2021) lalu ditemukan tewas mengenaskan
TRIBUNMEDAN.id - Fathan Dibunuh Tolak Pinjamkan Uang, Tangan Kaki Diikat Lalu Dibuang Pelaku Minta Tebusan.
Sempat diumumkan hilang oleh keluarga di media sosial, Fathan yang meninggalkan rumah pada Ahad (10/1/2021) lalu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Rabu (13/1/2021).
Fathan Ardian (19) warga Teluk Jambe, Karawang ditemukan warga yang sedang berolahraga dngan tangan dan kaki terikat terlilit sarung dan kasur.
Mayat korban ditemukan di area persawahan oleh warga yang sedang olahraga pada Rabu (13/1/2021) pagi.
Sebelum kejadian, Fathan pamit ke rumah temannya mengendarai motor dan mengenakan celana serta kaus warna hitam.
Baca juga: Pegawai Bank Ditemukan Tewas dengan 32 Luka Tusuk, Pelaku Pembunuhan Ternyata Masih Bocah Bau Kencur
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawati Bank di Denpasar, Selama 8 Jam Korban Kritis Lalu Meninggal
Baca juga: 20 Tahun Tak Terungkap, Eks Penyidik Kasus Pembunuhan 1 Keluarga; DNA Pelaku Asia Timur-Eropa
Sejak itu Fathan tidak pernah kembali.

Orangtua Fathan malah menerima pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 400 juta jika ingin anaknya selamat.
Namun orang tua Fathan mengabaikan pesan tersebut dan memilih melapor ke polisi.
Menolak saat dipinjami uang
Tak seperti rekannya yang menyerah tanpa syarat, Jo sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim Satreskrim Polres Karawang, pada Kamis (14/1/2021) sore.
Dari hasil peyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dan kronologi kasus pembunuhan terhadap Fathan.
Baca juga: Pembunuhan Sadis, Seorang Pria Tikam Tetangganya Sendiri, Marah Sering Diintai Gerak-geriknya
Di hari kejadian, Ahad malam Fathan pamit ke orangtuanya untuk pergi ke rumah rekannya.
Lalu Fathan menemui dua rekannya yang baru dikenal sepekan, yakni Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21).
Mereka kemudian pergi ke kontrakan Jo yang ada di Kamping Cilalung, Desa Mekarjaya, kecamatan Purwasari.