Gugatan Kubu INSANI Diterima MK, Pengacara Sebut Ada Money Politic Dipemilihan Tanjungpinang
Gugatan tersebut sudah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Gugatan tersebut dikatakan adanya permainan uang alias money politic dan pelangg
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tim INSANI melayangkan gugatan ke MK usai kalah dari kubu Ansar-Marlin.
Gugatan tersebut sudah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Gugatan tersebut dikatakan adanya permainan uang alias money politic dan pelanggaran lainya.
Tentunya pertarungan akhir ini akan menjadi perhatian warga Kepri.
Siapa yang akan menang dan menduduki jabatan sebagai Gubernur Kepri mendatang.

Gugatan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri, Isdianto-Suryani (INSANI) akhirnya diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang gugatan terkait Pilkada Kepri itu rencananya akan dijadwalkan pada 23 Januari 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum INSANI, Ahmad Farih Rambe terkait kelanjutan gugatan Pilkada Kepri INSANI.
"Ya benar sudah diterima gugatan kita di MK. Artinya narasi gugatan kita sudah layak," ujarnya, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Sengketa Pilkada Kepri, Isdianto dan Suryani Didukung 8 Kuasa Hukum, Yusril Ihza Mahendra?
Ia menekankan, gugatan yang dilayangkan INSANI itu bukanlah mengganggu hak orang lain.
poin gugatan tim INSANI ke MK
Tim INSANI lawan KPU Kepri
hasil sidang MK untuk INSANI
Ansar Ahmad Gubernur Kepri
Ansar Ahmad klaim menang
Belum Genap Setahun, Artis Ini Gugat Cerai Suami, Pesepak Bola Persija, 3 Hari Kenal Langsung Nikah |
![]() |
---|
Ramalan Jodoh Primbon Jawa, Inilah Pasangan Weton Paling Bahagia dan Melarat |
![]() |
---|
Pilunya NASIB 2 BOCAH, Ibu Meninggal Ayah Gila, Kakak Dihajar Massa Dituding Mencuri |
![]() |
---|
Fantastis! Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 Miliar, Tanahnya di Mana-mana |
![]() |
---|
Bripka YL Mengamuk Pukuli Firman hingga Pendarahan di Mata, Lari ke Polsek Dilempari Batu Warga |
![]() |
---|