Bea Cukai Batam Terbitkan Piutang 2020, Klaim Penyelesaian Piutang Tembus 99,93 Persen
Bea Cukai Batam mengklaim penyelesaian piutang pada 2020 menembus angka 99,93 persen dari total seluruh piutang 256.07 Miliar Rupiah.
"Auto Gate System ini akan terhubung dengan aplikasi milik Bea Cukai, sehingga nantinya tidak perlu lagi ada pengecekan manual oleh petugas di Pos Keluar," jelas Nelson, baru-baru ini.
Penerapan Auto Gate System ini merupakan salah satu bentuk upaya pembenahan.

Pasalnya, Pelabuhan Batu Ampar telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pilot project National Logistik Ecosystem (NLE) melalui Batam Logistik Ecosystem (BLE).
Adapun NLE merupakan aplikasi yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wadah bertemunya pengusaha dan para pemilik platform.
Aplikasi ini bertujuan memutus mata rantai birokrasi layanan logistik dan membuka informasi layanan kepada publik seluas-luasnya.
Sementara itu, untuk skala Batam, dibentuk pula Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang memungkinkan single entry untuk semua layanan perizinan dalam satu platform terintegrasi.
Platform ini melibatkan berbagai regulator seperti BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam, dan Balai Karantina Batam.
Jika penerapan BLE berjalan baik, maka sistem ini tak dipungkiri dapat dijadikan contoh oleh daerah lain, serta dapat terintegrasi dalam sistem induk NLE.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sistem BLE maupun NLE juga dapat berimplikasi pada penurunan biaya logistik.
"Efisiensi waktu dalam hal pengurusan administrasi membuat pelayanan juga lebih cepat sehingga biaya-biaya tak resmi bisa diminimalisir," tambah Nelson.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google