Kemenkeu Angkat Bicara soal Utang Indonesia Tembus Rp 6.074 Triliun: Kita Tidak Pernah Gagal

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara soal utang Indonesia tembus Rp 6.074 Triliun per Desember 2020.

FACEBOOK
Kemenkeu Angkat Bicara soal Utang Indonesia Tembus Rp 6.074 Triliun/ Ilustrasi tumpukan uang rupiah 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara soal utang Indonesia tembus Rp 6.074 Triliun per Desember 2020.

Melalui staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan utang Indonesia yang mencapai Rp 6.074 Triliun.

Menurutnya, meskipun utang Indonesia terus naik setiap tahunnya, pemerintah tidak pernah gagal membayarnya.

Kemudian rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,68 % masih dalam batasan aman.

“Kita tidak pernah default membayar utang. Bahkan, ketika rasio kita masih cukup tinggi,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Selasa (19/1).

Dikutip dari Kontan.co.id, utang Indonesia mengalami peningkatan 29 % dari tahun sebelumnya (2019).

Diketahui rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2020 sebesar 38,68 %.

Meski rasio meningkat tetapi Indonesia tidak pernah gagal membayar.

Baca juga: Prediksi Saham 2021, IHSG Diprediksi Menguat, Ini 7 Rekomendasi Saham Hari Ini

Baca juga: RUPIAH MENGUAT Tipis, Cek Kurs Dollar Rupiah Hari Ini Rabu 20 Januari 2021 Sebelum Tukar Valas

Seperti yang kita ketahui, UU no. 17 tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60%.

Mengutip keterangan dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Januari 2021, memang meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah per akhir tahun lalu masih di bawah batasan yang diatur Undang-Undang (UU).

Dengan begitu, sejauh ini komposisi utang pemerintah tetap terjaga di bawah batas tersebut, sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makroekonomi.

“Hingga akhir Desember 2020, ini mencapai 85,96% dari total komposisi utang. Dari sisi mata uang pun utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah sebesar 66,47% dari total komposisi utang,” tulis buku tersebut.

Sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang tersebut, Pemerintah juga telah upayakan kemandirian pembiayaan.

Ini terlihat dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Terakhir, bila menilik secara nominal, posisi utang pemerintah pusat memang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Rupiah Menguat

Pada perdagangan di pasar spot Senin (19/1/2021), rupiah berada di level Rp 14.070 per dollar AS.

Sementara, kurs dollar rupiah hari ini menguat tipis di level Rp 14.065 per dollar AS.

Rupiah menguat 0,03% dibanding hari Senin (Rp 14.070).

Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah melemah di level Rp 14.086 per dollar AS.

Melemah 0,04% dibanding hari Senin (Rp 14.080).

Ilustrasi tumpukan uang rupiah
Ilustrasi tumpukan uang rupiah (FACEBOOK)

Kurs dollar rupiah atau nilai tukar rupiah menjadi referensi dalam menukarkan valuta asing (valas).

Berikut referensi kurs dari perbankan yang bisa anda simak sebelum tukar valas.

Baca juga: Rupiah Terkuat se-Asia, Catatkan Rekor Penguatan Terbesar, Cek Kurs Dollar Rupiah

Baca juga: Kurs Dollar Rupiah Hari Ini Senin 18 Januari 2021, Cek Sebelum Tukar Valas

Detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BNI (Diperbarui pada pukul 06.50 WIB per 20 Januari 2021):

Kurs dollar rupiah TT counter:

Kurs beli Rp. 13.900 per dollar AS
Kurs jual Rp. 14.300 per dollar AS

Kurs dollar rupiah special rates:

Kurs beli Rp. 14.020 per dollar AS
Kurs jual Rp. 14.205 per dollar AS

Kurs dollar rupiah bank notes:

Kurs beli Rp. 13.900 per dollar AS
Kurs jual Rp. 14.300 per dollar AS

Rupiah Hari Ini
Rupiah Hari Ini (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja.

Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah.

Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.

Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs TT counter, kurs special rates, maupun kurs bank notes.

Kurs dollar rupiah TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank.

Baca juga: Segini Gaji Komjen Listyo Sigit Jika Jabat Kapolri, Tunjangan hingga Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Prediksi Saham 2021, IHSG Diprediksi Menguat, Ini 7 Rekomendasi Saham Hari Ini

Baca juga: Peruntungan Shio Rabu 20 Januari 2020, Shio Kuda ada Energi Positif, Shio Macan Romantis

Selanjutnya kurs dollar rupiah special rates berlaku jika nasabah melakukan penukaran nominal equivalen sebesar 10.000 dollar AS.

Nasabah dihimbau untuk menghubungi Dealing Room BNI cabang terdekat.

Sedangkan untuk kurs dollar rupiah bank notes berlaku saat nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved