BATAM TERKINI
TAK Perlu Turun Mobil, Uji KIR BLUe tak Cuma Cepat Tapi Juga Hemat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan BLUe-dampaknya sangat lebih jelas dan cepat dalam pengurusan uji.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bukti Uji elektronik (BLU-e) resmi diluncurkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Kamis (21/1/2021).
Program ini menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebutkan BLUe-dampaknya sangat lebih jelas dan cepat dalam pengurusan uji.
Sementara, dari segi biaya juga irit dan pengurusan juga jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji sebelumnya.
"Dampaknya, tentu kita maju 360 derajat langkahnya. Yang jelas pengurusannya lebih cepat. Sekarang tidak ada turun-turun mobil lagi hanya 20 menit langsung selesai," ujar mantan Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batam ini.
Diakuinya, dengan penggunaan BLU-e merupakan sistem yang terintegrasi ke pusat.
Baca juga: Premium Dibatasi Pertalite Perlahan Bakal Hapus, Ini Kata Kadisperindag Batam
Sehingga, bukti uji yang selama ini sebagai bukti lulus akan berubah menjadi kartu elektrik.
Ia menambahkan program ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam kondisi fisik kendaraan bermotor.
"Program ini masuk ke data Nasional. Kartu tercetak berarti sudah masuk data. Sebelumnya kita sosialisasikann BLU-e dan mereka menyambut baik," ujar Rustam.
Cukup 20 Menit Saja
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS).
Menariknya dengan adanya sistem ATCS, akan memperpendek waktu pengurusan KIR.
Sebelumnya, untuk menguji KIR, menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari, kini hanya butuh waktu sekitar 20 menit.
Penggunaan sistem elektronik ini dikerjasamakan dengan BRI.
"Dengan sistem online ini, hanya butuh 20 menit uji KIR. Jadi, untuk lulus uji, hanya butuh 20 menit kalau dia tak ada kendala," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (21/1/2021).
Diakuinya sistem elektronik ini akan mencatat bukti uji secara elektronik.
Dengan sistem ini, akan mempermudah pelayanan kepada mereka yang punya kendaraan.
"Artinya mempermudah mereka-mereka yang berurusan ke pemerintah khususnya Dishub," katanya.
Pengujian ini mulai dari emisi gas buang kendaraan bermotor, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir dan kincup roda depan.
"Tapi kalau ada kendala ceritanya beda lagi," ujar Rudi.
Baca juga: Sempat Jadi Sorotan, Kadishub Batam Sebut 37 Unit Bimbar Telah Uji KIR Sejak Februari Lalu
Pada kesempatan itu, Rudi juga berharap ke BRI, karena seluruh pengendara yang uji KIR menggunakan BRIZI BRI, maka harus memperhatikan layanan sistem.
"Kita sama-sama mendukung perwujud-an Batam Smart City," katanya.
Rudi berharap dengan sistem baru ini, akan memudahkan petugas dalam menertibkan kendaraan di Batam. Sehingga, kendaraan umum yang beroperasi, yang layak untuk beroperasi.
"Sehingga memberikan kenyamanan bagi warga. Mudah-mudahan, dengan BLU e ini bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak dijalankan lagi," katanya.
Dengan sistem baru ini, diharapkan agar petugas tidak banyak berinteraksi dengan supir.
Sehingga memperpendek birokrasi dan mengurangi potensi KKN.
"Memisah agar petugas saya tak perlu berhubungan terlalu banyak dengan para supir. Artinya memotong mata rantai niat untuk berbuat yang tidak-tidak," katanya.
Pemilik kendaraan umum atau supir, bisa menggunakan kartu Brizii.
"Ini kan sudah mengurangi setengah birokrasi. Jadi kalau boleh tak ada manusia lagi di loket. Itu baru membebaskan semua. Bagi tak lulus, Dishub jangan permainkan. Penting agar ada solusi buat mereka (supir)," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google