Masa Depan Adiknya Dirusak, Keluarga Korban Tindak Asusila di Batam Minta Kepastian Hukum
Keluarga korban tindak asusila di Batam minta kepastian hukum terkait kasus yang telah dialami Bunga (nama samaran)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluarga korban pencabulan di Batam, meminta kepastian hukum terkait kasus tindak asusila yang telah dialami Bunga 14 tahun (nama samaran).
Pasalnya, dari penuturan korban, pelaku Y (23) telah menodainya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Januari 2021 (sebelumnya ditulis Jumat, 15 Januari 2021) di kawasan Nongsa.
Setelah mengalami kejadian itu, Bunga syok dan sempat takut pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah temannya.
"Adik saya ngaku, (terjadi hubungan layaknya suami istri). Kami hanya minta kepastian hukum. Masa depan adik kami rusak atas ini," kata saudara korban, Sabtu (23/1/2021).
Ia percaya, polisi membela hak-hak korban. Meski begitu, ia mengancam, akan menyurati Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. Itu jika hak-hak mereka dirasa ada yang dihilangkan pada saat pemeriksaan.
"Kalau bisa, kami ingin kasus ini ditarik ke Polresta Barelang atau Polda Kepri," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, terkait kejadian yang dialami Bunga, merupakan kasus pencabulan.
Ia melanjutkan, pelaku Y diketahui berprofesi sebagai penjual buah di daerah Cikitzu.
Saat ini pelaku sudah dimasukkan ke dalam bui dan sedang menjalani serangkaian penyidikan.
"Sudah, sudah (ditahan). Ini masih disidik," ujar Iptu Sofyan, Sabtu (23/1/2021).
Keluarga Pelaku Ajak Damai
Setelah pelaku Y ditahan di balik jeruji besi Polsek Nongsa, keluarga pelaku ini terus berusaha mendatangi keluarga korban.
"Mereka minta supaya damai pak. Kami bilang, kamu enak saja ya. Bagaimana perasaan kalian kalau keluarga kalian digituin? Sakit kan. Kami mau proses hukum lebih lanjut," tegas salah satu keluarga korban, Sabtu (23/1/2021).
Keluarga korban ini mengaku, sangat terusik dengan keluarga pelaku. Karena, mereka bak diteror terus.
"Karena datang dan dihubungi terus. Kami sudah tegaskan, kami ingin proses hukum. Tidak ada damai dan tidak pula dinilai kehormatan adik kami dengan uang," kata keluarga korban ini lagi.
Korban meminta agar kasus itu dibawa ke sidang pengadilan agar ada efek jera bagi pelaku maupun pelaku lain.
"Kami ingin keadilan atas ini," katanya.
Sempat Dilaporkan Hilang
Bunga 14 tahun (nama samaran) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Y, seorang pedagang buah di Batam.
Setelah mengalami kejadian itu, korban sempat takut pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah temannya, selama beberapa hari sejak kejadian Jumat (15/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Diceritakan sumber TRIBUNBATAM.id, Sabtu (23/1/2021), usai pelaku Y tersalurkan, korban diantar balik lagi ke Fasum Perumahan Arira.
"Anak kecil temannya, sempat nanya kenapa kakak nangis. Korban menyembunyikan kejadian itu," kata sumber.
Saat itu juga, korban bersama temannya anak kecil balik ke rumahnya di Nongsa.
Korban hanya mengantar anak kecil itu.
Sementara itu, pergi lagi karena syok dan takut disertai rasa malu kepada keluarganya atas kejadian.
"Kami cari-cari. Bahkan kami sudah membuat laporan orang hilang di polisi. Tak ketemu juga saat itu. Kami dan keluarga sempat khawatir akan nasib adik saya," katanya.
Baca juga: INGIN Tanya Alamat, Seorang Siswi di Batam Justru Jadi Korban Aksi Bejat Penjual Buah
Sementara nomor handphone dan Whatsapp korban sempat tak aktif.
Meski begitu, kami tetap mengirimkan pesan singkat via whatsapp. Beberapa lama kemudian, korban menjawab.
"Ia bilang, jemput saya ke Perumahan Permata Bandara di daerah Nongsa juga. Akhirnya kami senang dan menjemputnya," kata dia.
Saat dijemput, korban Bunga terlihat syok dan seperti orang ketakutan. Keluarga pun lagi-lagi khawatir. Lalu keluarga, menanyakan kejadian sesungguhnya yang dialami.
"Barulah dia cerita, kalau ia sudah digitukan, ia (diperkosa)," ujarnya.
Keluarga pun berang dan marah kepada pelaku. Lalu mereka pergi ke Polsek Nongsa untuk membuat laporan polisi. Hanya saja, bukti LP belum diberikan.
"Tapi Y sudah ditahan. Ya, pengakuan sementara adik saya, dia tak mengenal pelaku sebelumnya," tambah dia.
Pelaku Seorang Penjual Buah
Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya).
Remaja berusia 14 tahun warga Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri ini menjadi korban aksi bejat seorang pria, Jumat (15/1/2021) pukul 21.00 WIB lalu.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, remaja tersebut menjadi korban pencabulan.
Iptu Sofyan mengatakan, pelaku bernama Y (23) yang diketahui berprofesi sebagai penjual buah di daerah Cikitzu.
Saat ini pelaku sudah dimasukkan ke dalam bui dan sedang menjalani serangkaian penyidikan.
"Sudah, sudah (ditahan). Ini masih disidik," ujar Iptu Sofyan, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, peristiwa itu terjadi saat korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut hendak membawa makanan ke rumah pelanggan menggunakan sepeda motor.
Bunga ditemani seorang anak berumur sekitar 9 tahun yang merupakan anak kerabat korban.
Karena kebetulan kakak korban jualan makanan di daerah Nongsa.
Baca juga: DERETAN Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Batam Selama 2020, Didominasi Kasus Pencabulan
Makanan itu, hendak dibawa ke rumah pelanggan di daerah Kompleks Perumahan Arira.
Atau sekitar 2 km dari lokasi tempat jualan ke Kompleks Perumahan Arira.
Setiba di sekitar lokasi Perumahan Arira, korban bersama temannya tadi kebingungan mencari nomor dan blok rumah pelanggan.
Kebetulan, pelaku Yudi berdiri di sekitar Fasilitas Umum atau Fasum Perumahan Arira di daerah itu.
"Lalu adek saya nanya ke laki-laki pelaku itu. Lalu laki-laki itu jawabnya blok rumah ini ada di belakang," katanya seraya meniru keterangan korban.
Korban pun, bergegas ke alamat rumah pelanggan sesuai petunjuk pelaku.
Setelah makanan diserahkan, korban hendak balik ke tempat jualan.
Namun tiba-tiba, hujan lebat mengguyur daerah perumahan itu.
Karena naik sepeda motor korban kembali ke Fasum.
Sementara pelaku masih berada di Fasum.
Setelah hujan reda, korban dan temannya hendak pulang.
Namun, pelaku menghalang-halangi korban.
Bahkan, kunci motor korban direbut paksa.
"Pelaku mengganggu dan memegang-megang tangan adik saya. Kayak dilarang-larang pergi gitu, lalu adik saya berontak janganlah bang," tambah kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Tak hilang akal, pelaku mengatakan boleh kamu pergi tapi tolong temani membeli rokok sebentar dulu di daerah STC ini.
Karena tak berdaya, korban mengikuti kemauan pelaku.
Sementara anak kecil berumur 9 tahun temannya tadi, tinggal sebentar di Fasum.
"Lalu sebelum sampai ke STC, tiba-tiba stang sepeda motor korban yang dikendarai pelaku belok ke arah lokasi sepi. Adik saya nanya, kenapa belok bang. Sebentar buang air kecil. Eh, setelah turun bukan buang air kecil malah adik saya didorong. Lalu terjadilah peristiwa itu. Iya (layak hubungan suami-istri)," jelasnya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google