Pemeran Pria Video Syur Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Ada fakta baru yang terungkap dari video syur pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD, hal ini diungkapkan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

net
Fakta baru video syur pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD. 

TRIBUNBATAM.id - Sempat beredar di media sosial, video syur pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD.

Kasus video syur pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) temukan fakta baru.

Diduga pemeran pria dalam video syur itu adalah oknum polisi yang hasil rapid testnya reaktif.

Hal ini diketahui dari ungkapan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

Kini kasus video syur di ruang isolasi RSUD ini masih terus dilakukan penyelidikan.

"Laki-laki dalam video itu memang disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Kapolres Berang Oknum Polisi jadi Pemeran Pria Video Syur di Ruang Isolasi, Tetapkan Dua Tersangka

Pemeran pria di video tersebut diduga oknum anggota polisi berinsial F yang bertugas di Polres Dompu.

F adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Setelah video itu tersebar, Syarif mengatakan, F langsung didatangi penyidik Propam Polres Dompu.

Namun hingga kini, belum dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pemeriksaan akan dilakukan setelah F selesai menjalani masa isolasi.

"Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir," ujar Syarif.

ilustrasi video Syur
ilustrasi video Syur (net)

Sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.

"Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan," kata Syarif.

Penjelasan RSUD Dompu

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa membenarkan jika video tersebut direkam di ruang isolasi pasien Covid-19.

Alief tidak menampik jika pemeran pria dalam video tersebut adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena hasil rapid testnya reaktif.

Namun ia enggan mengungkapkan identitas pria dalam video tersebut.

Ilustrasi ruang isolasi
Ilustrasi ruang isolasi (TribunBatam.id/Istimewa)

"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief Ia mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Menurutnya data-data rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita oleh petugas kepolisian.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya.

Dua pegawai jadi tersangka

Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.

Dua pegawai tersebut awlnya diperiksa sebagai saksi.

Namun statusnya dinaikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.

Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka (TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN)

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved