Atasi Banjir di Bintan Utara, Pemkab Bakal Bangun Saluran Drainase dan Kolam Retensi
Pemerintah Kabupaten Bintan berencana membangun saluran drainase dan kolam retensi untuk mengatasi banjir di dua kecamatan di Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan berencana membangun saluran drainase dan kolam retensi untuk mengatasi banjir di Kecamatan Bintan Utara di Bintan.
Bekerja sama dengan Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera IV (BWS), rencananya pengerjaan proyek itu akan diajukan melalui dana APBN.
Bupati Bintan, Apri Sujadi memimpin rapat dalam rangka memfasilitasi penanganan banjir di Bintan, Senin (25/1/2021).
Dalam rapat itu disebutkan, rencana pembangunan saluran drainase di Bintan Utara diperkirakan akan dibangun sepanjang 1,9 Km. Pengerjaan saluran drainase itu melintasi beberapa titik lokasi meliputi Kampung Jeruk, Kampung Paya Lebar hingga Kampung Cendrawasih.
Sedangkan untuk kolam retensi yang akan dibangun di Kecamatan Bintan Utara akan dibangun dengan panjang 70 m x 20 m dengan kapasitas 3.300 m3.
Baca juga: Bank BRI Bantu Korban Banjir di Tanjungpinang, Pegawai Kompak Sisihkan Gaji Tiap Bulan
Baca juga: Banjir di Bintan, Tiga Desa Terkena Dampak hingga Sejumlah Infrastruktur Publik Rusak
"Pembangunan kolam retensi dan drainase ini perlu secepatnya ditangani, bisa dari usulan alokasi APBN. Ini untuk menuntaskan masalah banjir yang terjadi," ujarnya.
Dalam pertemuan itu juga diketahui, untuk di Kecamatan Bintan Utara, perencanaan pembangunan drainase dan bangunan retensi akan menelan biaya hingga sekitar Rp 25 miliar.
"Ini hasil kajian sementara yang harus dituntaskan. Nanti kita minta seluruh pihak terkait dapat meninjau titik-titik lokasi, sehingga perencanaan bisa dimatangkan kembali sebelum diusulkan alokasi pembangunannya ke pusat," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Kapolres Bintan, Kajari Bintan, Kodim 0315 Bintan, Ka. Fasharkan Mentigi, DPRD Bintan, Ka. BPN Kab. Bintan, OH Pertamina Tg. Uban dan Ka.BWS Provinsi Kepri, Camat serta jajaran terkait lainnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)