Pintu Masuk WNA Masih Ditutup, Namun 153 WNA China Lolos Ke Indonesia, Ada Apa?
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya153 warga negara asal China ke Indonesia melalui
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta melakukan penyelidikan terkait masuknya 153 Warga negara Asing asal China ke Indonesia, Sabtu (23/1/2021) lalu.
Sebab sudah jelas-jelas di masa pandemi ini, pemerintah Indonesia harus mempertegas siapa saja yang harus masuk ke Indonesia.
Terlebih yang masuk itu adalah WNA asal China.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya153 warga negara asal China ke Indonesia melalui Terminal III Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1).
"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021, beserta dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Cina, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Bamsoet juga meminta pemerintah mensosialisasikan kelompok WNA mana saja yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak.
Politikus Golkar itu juga mendorong agar pemerintah berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol covid-19," kata Bamsoet.
"Salah satunya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," tandasnya.
Seharusnya hanya Kunjungan Resmi
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mempertanyakan kedatangan ratusan WNA asal China di Bandara Soetta padahal pemerintah memperpanjang larang masuk WNA hingga Februari mendatang.
"Kok bisa ini ratusan WNA asal China masuk RI lewat bandara Soekarno-Hatta, padahal larangan masuk diperpanjang? Seharusnya Kemenhub melalui otoritas bandara (otban) memperketat semua penerbangan internasional. " kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews. Com, Selasa, (26/1/2021).
Sigit mengatakan seharusnya Otban mentaati aturan yang sudah ditetapkan satgas penanganan Covid-19 dengan menutup sementara perjalanan WNA ke Indonesia kecuali bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Sesuai dengan pernyataan Menlu, hanya kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas yang diijinkan masuk. Tapi mengapa untuk TKA China kita memperbolehkan. Dan ini bukan yang pertama, sejak ditutup dari awal Januari sampai sekarang mungkin sudah ribuan yang masuk ke RI lewat berbagai bandara," Kata Sigit.
Untuk itu, Sigit meminta Kemenhub menyelidiki kasus masuknya TKA asal China itu. Menurut anggota fraksi PKS tersebut, tak hanya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, tapi juga sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara.
"Sesuai dengan pasal UU Penerbangan, Otban memiliki otoritas untuk mengatur semua kegiatan di bandara, termasuk koordinasi dibidang pemerintahan. Dan ini bukan hanya untuk mencegah masuknya covid varian baru, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai kita tunduk pada asing," Katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini sempat viral di media 153 TKA China masuk dari Soetta, padahal RI perpanjang larangan masuk WNA.
Sebelumnya, pada hari pertama pelarangan WNA masuk RI pada 1 Januari, ada 1.700 orang dari rute internasional yang diloloskan masuk ke Indonesia.
Padahal, ada aturan pelarangan masuk WNA dari seluruh negara ke Indonesia dari Satgas Penanganan Covid 19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MPR Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Masuknya 153 WN China ke Indonesia