SELEB TERKINI
Penyidik Bakal Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Dijadwalkan Minggu Depan
Penyidik dalami kasus video syur Gisel dan Nobu, kata Humpas Polda Metro Jaya akan gelar olah TKP pekan depan.
TRIBUNBATAM.id - Kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD atau Nobu akan dilanjutkan.
Setelah mengumumkan pemeran di video syur 19 detik yang sempat beredar di media sosial.
Pihak penyidik akan gelar olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP), hal ini sesuai yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dijadwalkan olah TKP video syur Gisel dan Nobu pada pekan depan.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1/2021), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Yusri tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.
Baca juga: Makin Terkenal, Nobu Enggan Disebut Aji Mumpung Soal Video Gisel: Nyaman yang Sebelumnya
Yusri hanya mengungkapkan bahwa olah TKP itu bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.
Tentunya, kamar tempat Gisel dan Nobu membuat video syur itu juga diperiksa.
Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Yusri menyebut, pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Inafis karena lokasi pembuatan video berbeda daerah.
"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang merebak di media sosial pada November 2020 itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.