BATAM TERKINI
ATURAN BARU! Polda Kepri Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Polda Kepri saat ini tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri saat ini tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penerapan tilang elektronik ini merupakan program prioritas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam 100 kerjanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan untuk penerapan tilang elektronik.
"Kita segera akan susun program bersama instansi terkait untuk siapkan tilang elektronik," ujar Mujiono pada Jumat (29/1/2021).
Lanjutnya pihaknya saat ini sudah mulai berkordinasi dengan instansi terkait guna untuk penerapan tilang elektronik.
"Kita juga mulai kordinaskan dengan stake holder yang berkompeten juga dengan CJS(Criminal Justice System)," ujarnya.
Untuk metode dan penerapan tilang elektronik Mujiono mengatakan pihaknya akan melakukan study banding dengan daerah yang telah menerapkan peraturan tersebut.
"Rencana kita juga akan studi banding ke Polda Metro karena sudah melaksanakannya," ujarnya
Untuk penerapan tilang elektronik, Korlantas Polri juga telah membentuk satgas ETLE.
Satgas yang telah dibentuk itu nantinya akan melakukan penambahan ETLE di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Riau, dan DIY pada Maret 2021.
Kemudian akan dilanjutkan pada bulan April sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021 di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, NTT, serta Bali.
10 Titik Lampu Merah Dilengkapi ATCS
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, saat ini ada 10 titik dan simpang jalan di Batam yang dilengkapi fitur Voice Announcer Area Traffic Control System (ATCS).
Dengan adanya fitur itu, bagi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan langsung mendapatkan teguran langsung dari petugas yang sedang bertugas.
Melalui layar yang tersedia, akan terlihat jelas wajah, jenis kendaraan, dan plat nomor kendaraan. Jadi para pelanggar akan langsung ditegur.
Mengenai sanksi yang akan diberikan cukup unik. Yakni jika ada pengendara tak patuh maka lampu traffic light akan tetap merah.
"Tentu mereka akan dapat efek jera dari teguran tersebut. Karena kalau tidak patuh lampunya akan tetap merah. Kami sangat berharap langkah ini bisa membuat pengendara patuh ke depannya," kata Rustam.
"Sejauh ini yang paling banyak itu tidak menggunakan helm, dan melewati stop line," ujar Rustam, Jumat (22/1/2021).
Diakuinya ada 10 titik pemasangan ATCS yaitu Simpang Martabak Har, Ibnu Sina, Seraya Atas, Masjid Agung, Frengky, Kara, KDA, Kabil, Panbil, dan Simpang Basecamp.
"Paling ramai pelanggaran itu Panbil dan Simpang Basecamp. Operator paling banyak menegur pengendara yang melintas di sana,"ujarnya.
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Akibat Menerobos Lampu Merah, Mobil Angkot Tabrak Pengendara Motor
Selain itu, saat ini sudah ada 26 tempat dipasang CCTV dari 40 titik yang ada.
Untuk ATCS masih 10 titik, dan 2021 ini akan ditambah 3 titik baru.
"Dua dari APBD akan dipasang di Simpang Polsek Lubukbaja dan Masjid Sultan. Satu lagi bantuan dari provinsi akan dipasang di simpang Sei Harapan. Jadi ada 13 ATCS nantinya," ujar Ketua PGRI Kepri ini.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Satlantas Polresta Barelang terkait pemasangan ATCS ini. Diharapkan semua dengan terekamnya aktivitas pengendara ini bisa membantu pihak kepolisian juga ke depannya.
"Tujuan kami menekan pelanggaran. Semoga mereka sadar, keselamatan dalam berkendara itu penting," katanya. (Tribunbatam.id/Alamudin/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google