Kamis, 11 Juni 2026

BATAM TERKINI

KESAL Status Hubungan Cinta Digantung, Pria di Batam ini Sebar Video Panas dengan Kekasihnya

Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap seorang pria yang menebarkan video dan foto syur melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran Vidio pornografi oleh FD pada Selasa(2/2/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap seorang pria yang menebarkan video dan foto syur melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan pelaku menyebar video hubungan selayaknya suami istri dengan pacarnya.

Pelaku tersebut diketahui berinisial FD (24) 

"Pelaku merasa digantungkan hubungannya dengan korban sehingga ia nekat melakukan hal tersebut," ujarnya.

Nugroho menyebutkan bahwa pelaku penyebaran video hubungan suami istri pacarannya itu diamankan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri pada 27 Januari 2021.

Baca juga: Kapolres Berang Oknum Polisi jadi Pemeran Pria Video Syur di Ruang Isolasi, Tetapkan Dua Tersangka

"Pelaku diamankan di Duren Sawit, Jakarta," ujarnya.

Nugroho menambahkan bahwa pelaku mulai menyebarkan Konten Pornografi pada Desember lalu.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved