TANJUNGPINANG TERKINI
Pegawai Non ASN Tak Kena Potong Gaji Lagi, Pemko Tanjungpinang Tanggung Iuran JKK & JKM
Iuran JKK & JKM pegawai non ASN Pemko Tanjungpinang, akan ditanggung melalui anggaran pada Disnaker Tanjungpinang.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ribuan pegawai non ASN Pemko Tanjungpinang tak perlu risau lagi gajinya dipotong.
Wali kota Tanjungpinang Rahma bakal menerbitkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Surat nantinya akan berisi pemberhentian pemotongan gaji bagi pegawai non ASN untuk membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.
Ia mengungkapkan, iuran tersebut akan dibayarkan Pemko Tanjungpinang melalui anggaran pada Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Tanjungpinang.
Pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang sebelumnya menandatangani nota kesepahaman terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian atau JKM bagi Tenaga Harian Lepas atau pegawai non ASN akhir tahun lalu.
"Saya akan pastikan bahwa tidak akan ada lagi pemotongan gaji bagi THL," tegas Rahma, Senin (1/2).

Wali kota Tanjungpinang Rahma yang menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan JKM dan JKK bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang terus berbenah.
Selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai, mereka juga menjamin keselamatan pegawai Pemko Tanjungpinang.
Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Adapun jumlah kepesertaan dalam program JKK dan JKM PT Taspen Tanjungpinang yang telah didaftarkan oleh Pemko Tanjungpinang, Kata Rahma, sebanyak 2.046 pegawai non ASN.
"Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi.
Namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai kedepan," ucap Rahma
Pihaknya berharap, setelah menjadi peserta JKK dan JKM ini, bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga, dan tentunya dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama bertugas.
Baca juga: Polemik Pelantikan ASN di Pemko Tanjungpinang, DPRD Akan Panggil Baperjakat
Baca juga: Pemko Tanjungpinang Ajukan 6 Ranperda Tentang Perizinan hingga Lingkungan Hidup

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali kota Tanjungpinang Rahma karena telah mempercayai PT Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.