BATAM TERKINI
AWALNYA Mau Tagih Utang, Rc Justru Tergoda Lihat Teman Nasabahnya Berpakaian Seksi di Kamar Kos
Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Niat awal ingin menagih utang dari nasabahnya, Rc justru melakukan kejahatan dengan memperkosa teman wanita nasabah yang hendak ditagih utangnya.
Fakta itu terungkap dari hasil pengembangan polisi saat pemeriksaan Rc, seorang remaja berusoia 17 tahun yang memperkosa wanita berusia 35 tahun yang merupakan teman dekat nasabah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, awalnya tersangka datang ke kamar kos RS (36) atas arahan Hari, yang merupakan teman dekat RS.
"Sebelumnya Rc menjual handphone ke Hari seharga Rp 450 ribu. Namun Hari baru membayar sebesar Rp 200 ribu. Jadi Rc, menghubungi Hari, dan Hari mengatakan agar Rc menunggunya di kamar kos teman dekatnya di sebuah perumahan di Sagulung," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (3/2/2021).
Dia mengatakan, Rc pun mengikuti arahan Hari untuk menunggu di kamar kos teman dekatnya selama kurang lebih dua jam.
"Saat Rc menunggu Hari. Rs tidur-tiduran di dalam kamar kos," kata Yusuf.
Rc yang melihat Rs tidur-tiduran sambil mengenakan baju seksi, tidak kuasa menahan nafsunya dan langsung mencekik RS serta memaksa membuka pakaian korban.
"Rc memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,"kata Yusuf.
Setelah selesai memperkosa Rc pun meninggalkan korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Rs pun membuat laporan polisi.
"Jadi tiga jam setelah korban membuat laporan. Pelaku langsung kita amankan," kata Yusuf.
Saat ini, Rc sudah mendekam di Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sagulung Batam mengamankan seorang remaja pelaku pemerkosaan yang terjadi di Sagulung, Minggu (31/2/2021) lalu.
Kapolsek Sagulung AKP Yusridi Yusuf menjelaskan kronologis kejadian tersebut.