KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri Isdianto Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD Kepri, 'Selayaknya Hadir Dong'
Gubernur Kepri Isdianto mengutus Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah untuk hadir di rapat paripurna DPRD Kepri masa bakti Gubernur Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Isdianto tak menghadiri rapat paripurna DPRD Kepri terkait berakhirnya masa bakti Gubernur Kepri Isdianto masa jabatan 2016-2021.
Isdianto mengutus Sekdaprov TS Arif Fadillah untuk menghadiri rapat paripurna di ruang rapat sidang utama DPRD Kepri, Rabu (3/1/2021) pada pukul 10 pagi.
Namun, karena Gubernur Kepri Isdianto berhalangan hadir dan diwakilkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, sidang dilanjutkan untuk ditutup.
Langkah yang diambil Isdianto ini membuat anggota DPRD Kepri bereaksi.
Lis Darmansyah salahsatunya. Kepada pimpinan sidang Tengku Afrizal yang akan menutup rapat paripurna itu, politisi PDI P ini mengusulkan agar rapat paripurna ini dapat dihadiri oleh Isdianto tanpa diwakilkan.
"Usul pimpinan. Sidang ini akan lebih baik dan etikanya jika dihadiri Pak Isdianto," ucapnya, Rabu (3/2/2020).

Selesai rapat paripurna, Lis Darmansyah menyebut jika seharusnya Gubernur Kepri Isdianto hadir dalam sidang ini.
Sebab menurutnya, ingin juga mendengar sambutan pengantar Gubernur Kepri di akhir masa jabatannya.
"Kalau menurut saya selayaknya hadir dong. Kalau memang hari ini berhalangan, kan bisa kita tunda dan jadwalkan lagi.
Jangan sampai tak hadir begini. Sebagai wakil rakyat, ingin juga mendengar langsung capaian seperti pembangunan apa yang sudah dilakukan Pak Isdianto," ungkapnya.
Sementara Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengungkapkan, jika Gubernur Kepri Isdianto memiliki agenda di Batam.
Ia menegaskan, jika tidak ada instruksi khusus yang disampaikan Gubernur Kepri di akhir masa jabatannya.
"Saya diperintah untuk mewakili, tentu saya jalani.

Kalau pesan khusus tidak ada, berjalan seperti biasa saja.
Tugas saya tentu internal pemerintahan," ungkapnya.
Rapat paripurna yang dikuti 18 anggota DPRD Kepri secara fisik dan 9 orang secara daring itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal.
Tengku menyampaikan, sesuai aturan pemberhentian kepala daerah diumumkan DPRD dalam rapat paripurna.
"Kami umumkan berahkirnya masa bakti Gubernur Kepri priode 2016-2021, Isdianto pada 12 febuari 2021 mendatang.
Nantinya usai sidang akan DPRD usulkan ke Mendagri untuk pergantiannya.
Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bapak Isdianto telah mengabdikan diri sebagai Gubernur Kepri," sebutnya, Rabu (03/02/2021).
Sesuai visinya Isdianto, Tengku menyebutkan telah membuat dampak pada Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kepri naik di 2019.
"IPM tahun 2019, kepri merupakan terbaik se sumatera dan peringkat ke 4 se Indonesia. mengalami kemajuan 75, 48 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kepri di tahun sama juga mencapai 4,8 persen," tuturnya.
Penurunan pertumbuhan ekonimo terjadi pada 2020. Baik turun drastisnya kunjungan wisman, serta pembangunan.
"Hal itu terjadi akibat dampak dari pandemi Covid-19," ucapnya.
Masa Jabatan Gubernur Kepri
Masa jabatan Gubernur Kepri Isdianto segera berakhir.
DPRD Kepri bakal menggelar rapat paripurna terkait berakhirnya masa bakti Gubernur Kepri Isdianto masa jabatan 2016-2021.
Dalam undangan yang disampaikan DPRD Kepri serta ditanda tangani Wakil Ketua DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, rapat paripurna itu akan diselenggarkan di ruang rapat sidang utama DPRD Kepri, Rabu (3/1/2021) pada pukul 10 pagi.
Masih dalam pandemi Covid-19 para undangan serta legislator Kepri dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melantik H. Isdianto, S.Sos.,M.M menjadi Gubernur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pelantikan sendiri tertuang dalam Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Adik kandung alm Muhammad Sani yang pernah menjadi Gubernur Kepri ini dilantik menjadi Gubernur Kepri 8 bulan menjelang masa bhakti Gubernur Kepri 2016-2021 berakhir.
Sebelumnya Isdianto menjadi Plt Gubernur Kepri setelah Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi di KPK.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google