Kedapatan Bawa Sabu, Bandar Narkoba & Dua Kurirnya Ditangkap Polda Kepri di Tanjungpinang
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tiga orang yang kedapatan membawa sabu-sabu di Tanjungpinang, Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap tiga orang yang kedapatan membawa sabu-sabu di Tanjungpinang, Kepri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di pinggir Jalan Raya KM 8 Atas Jalan RH Fisabillah, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
"Tiga orang itu ditangkap pada Sabtu (30/1/2021) lalu sekitar pukul 22:30 WIB," ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Mudji mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial Rz (45), M (19) dan HS (28). Rz diketahui sehari-hari bekerja sebagai penjual tiket kapal, sedangkan pelaku M dan HS bekerja sebagai buruh kasar.
"Rz adalah bandar sedangkan M dan HS adalah kurir," ujar Mudji.
• Lagi Naik Motor, Seorang Pengedar Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
• BEA Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 12,4 Miliar di Nongsa Batam
Saat polisi menangkap ketiganya, didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak kurang lebih 300 gram, dibungkus plastik hitam.
Dari tangan para pelaku juga diamankan berbagai barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna biru hitam.
"Ketiganya sudah diamankan dan terhadap tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google