Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam, Pelaku Langsung di Tangkap

Penangkapan tambang pasir ilegal tersebut terjadi di Kawasan Kampung Tengah Batu Besar, tepatnya dekat PT Citra Lautan Teduh Kecamatan Nongsa, Kamis (

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Eko Setiawan
Kompol Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polresta Barelang saat memberikan konfirmasi terkait kasus kekerasan terhadap anak 

BATAM, TRIBUNBATAM.Id – Penambangan pasir liar di Kota Batam seolah tidak ada jeranya, beberapa kali ditertibkan namun masih ada juga yang membandel.

Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Barelang akhirnya melakukan penangkapan setelah menjalani sejumlah penyelidikan dari laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan dan penyegelan lokasi tambang pasir tersebut.

Curhat Bek Juventus Atas Keputusan 20 Tahun Lalu, Giorgio Chiellini Menyesal Pernah Tolak Arsenal

Istri Bakar Suami Hidup-hidup, Sebelum Tewas Korban Berbisik Lirih ke Tetangga yang Menyelamatkannya

Penangkapan tambang pasir ilegal tersebut terjadi di Kawasan Kampung Tengah Batu Besar, tepatnya dekat PT Citra Lautan Teduh Kecamatan Nongsa, Kamis (4/2/2021) siang.

Penggerebekan dipimpin oleh Kasubnit Tipitter Satreskrim Polresta Barelang, Aiptu Nixon Simbolon.

Saat penggerebekan dilakukan, para penambang pasir liar itu tengah menggali dua lubang dengan kedalaman sekitar 20 meter di lokasi tersebut.

"Tadi anggota dari unit Tipiter sudah turun kelapangan. sudah diamankan sejumlah barang bukti," sebut Andri menerangkan.

kerusakan lingkungan akibat aktivitas penggalian pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (14/8/2018).
kerusakan lingkungan akibat aktivitas penggalian pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Batam, Selasa (14/8/2018). (tribunbatam/istimewa)

Menurut Andri, tambang pasir ilegal ini sudah berlangsung semenjak tiga bulan lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan pemantauan kita, diduga aktifitas ini sudah berlangsung semenjak tiga bulan terakhir," lanjutnya.

Untuk lebih jelasnya, polisi akan menggelar rilis kasus esok hari.

"Besok kita akan rilis juga. Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman," sebutnya.(koe)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved