Sisi Lain Sosok Orient Riwu Kore, Warga Amerika yang Terpilih Jadi Bupati di NTT
Orient Riwu Kore tidak bisa dilantik menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua karena cacat hukum dalam status kewarganegaraan
TRIBUNBATAM.id - Sosok Orient P Riwu Kore mendadak ramai jadi pembicaraan publik.
Dia belum lama ini jadi bupati terpilih di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Belakangan terungkap Orient P Riwu Kore ternyata warga negara (WN) Amerika Serikat. Kabar tersebut mengejutkan warga Indonesia.
Keabsahaan menangnya Orient Riwu Kore dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu itu jadi polemik.
Bawaslu Sabu Raijua menyebutkan, Orient Riwu Kore tidak bisa dilantik menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua karena cacat hukum dalam status kewarganegaraan.
“Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak menjadi bupati,” tegas Yugi, Selasa (2/2/2021).
Terungkapnya status kewarganegaraan Orient Riwu Kore bermula dari surat elektronik dari Kedutaan Besar AS yang diterima Bawaslu Sabu Raijua.
Dalam surat itu disebutkan, Orient Riwu Kore adalah warga negara AS.
Selanjutnya, Bawaslu Sabu Raijua menyurati Kedubes AS untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Riwu yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua.
Dalam Pilkada Serentak 2020, Orient Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Ully.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU.
Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
KPU Kekeh WNI
Sementara Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.