TNI Gadungan Ditangkap, Ternyata Pelaku Seorang Satpam yang Jaga lahan Proyek

Agar lebih aman dan ditakuti saat bekerja, seorang sekuriti penjaga lahan proyek menggunakan baju TNI saat bertugas.

Editor: Eko Setiawan
tribun jogja
Ilustrasi tentara gadungan. Agar lebih aman dan ditakuti saat bekerja, seorang sekuriti penjaga lahan proyek menggunakan baju TNI saat bertugas. Tidak hanya menggunakan Baju PDL TNI lengkap, penjaga lahan proyek ini juga melengkapi atribut serta senjata. 

TRIBUNBATAM.id |BINJAI - Agar lebih aman dan ditakuti saat bekerja, seorang sekuriti penjaga lahan proyek menggunakan baju TNI saat bertugas.

Tidak hanya menggunakan Baju PDL TNI lengkap, penjaga lahan proyek ini juga melengkapi atribut serta senjata.

Satpam proyek ini ternyata mempunyai Air Softgun dan juga sangkur.

Untuk sangkur sendiri ia beli disebuah toko perlengkapan TNI.

Namun pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota TNI yang sebenarnya.

Prajurit TNi ilustrasi
Prajurit TNi ilustrasi (Via Tribun Banyumas)

Kecurigaan anggota tersebut melihat seragamnya yang tidak sesuai dengan kondisi saat Pandemi ini.

Akhirnya TNI Gadungan ini ditangkap dan dibawa ke Pos TNI untuk dimintai keterangan.

Ternyata dia seorang satpam penjaga lahan sebuah proyek.

Pemko dan DPRD Batam Sepakat BP2RD dan Dinas Pemadam Kebakaran Berganti Nama, Ini Dasarnya

Kasat Narkoba Bikin Kapolda Marah, Joget di Klub Malam Sampai Naik Kursi, Kini Dicopot Dari Jabatan

IHSG Menguat 4,94% dalam Sepekan, Berikut Sentimen yang Mendukung

Muslianto mengaku menggunakan seragam TNI untuk menjadi pengawas lapangan proyek.

Pengakuan tersebut disampaikan Muslianto di hadapan Ketua majelis hakim Ali Tarigan pada sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/2/2021).

"Apa benar kau ditangkap memakai seragam dinas PDL TNI lengkap dengan atribut dan sangkur serta satu pucuk senjata air softgun? Dari mana pula kau dapat sangkur sama air softgun itu?" tanya ketua majelis hakim, Ali Tarigan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Muslianto pun mengakui bahwa seragam lengkap dinas TNI itu, ia gunakan untuk mendukung kerjanya sebagai pengawas lapangan PLN di area Kota Medan dengan upah Rp 200 ribu.

Terdakwa juga mengaku membeli sangkur dan perlengkapan lain di toko koperasi perlengkapan petugas keamanan di kawasan Binjai.

"Benar, Pak Hakim. Supaya saya bisa kerja mengawas di lapangan, pak hakim. Sangkur itu saya beli di koperasi perlengkapan TNI," jawab terdakwa melalui layar virtual.

Sidang beragendakan keterangan saksi itu, menghadirkan dua orang saksi yakni, Hotman Purba dan Oman Abdurohman yang merupakan personil TNI bertugas Denma Kodam I/BB dan Koramil 0201-05/ Medan Baru.

Prajurit TNI saat bertugas di Papua
Prajurit TNI saat bertugas di Papua (kompas.com)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved