BINTAN TERKINI
Dua Oknum Honorer Bintan Terima Sanksi, Jalin Hubungan Terlarang di Pantai Trikora Hingga Viral
Dua oknum honorer di Bintan akhirnya mendapat sanksi, setelah hubungan terlarang mereka di Pantai Trikora viral di medsos.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Dua Oknum Honorer Pemkab Bintan yang menjalin hubungan terlarang hingga Viral di Medsos akhirnya berakhir.
Keduanya mendapat sanksi dan diberhentikan dari Pemkab Bintan atas perbuatannya yang membuat geger warga Bintan.
Dua Oknum Honorer sebelumnya digerebek warga Bintan saat asyik berduaan di dalam mobil rental Toyota Calya di Pantai Trikora, Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (3/11/2020) lalu.
Sekda Bintan Adi Prihantara mengungkapkan, pemberhentian dua Oknum Honorer ini setelah evaluasi yang rutin dilakukan Pemkab Bintan.
Evaluasi terhadap tenaga honorer Pemkab Bintan ini, menurutnya merupakan tahun ketiga yang dilaksanakan.
"Tujuan dari evaluasi pegawai honorer untuk mengukur kembali niat dan kemampuan mereka.
Sepanjang masih loyal dan aktif dalam kerangka penyelenggara pemerintah masih dilanjutkan,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).

Adi menyebutkan, tenaga honorer Pemkab Bintan yang diberhentikan dari hasl evaluasi biasanya pegawai honorer karena tidak masuk kantor, hanya nama saja.
Kemudian membuat masalah di lingkungan Pemerintahan tempatnya ditugaskan.
"Termasuk dua oknum honorer yang tertangkap basah warga itu. Keduanya langsung diberhentikan," sebutnya.
Sekda Bintan Adi Prihantara menegaskan, jika tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan karena mendukung salah satu paslon saat Pilkada Kepri.
“Kalau diberhentikan mendukung politik tidak ada, kan ASN dan perangkatnya harus netral,”tutupnya.
Penjelasan BKPSDM Bintan
Nasib dua Oknum Honorer Pemkab Bintan berinsial BR dan TY ini, sebelumnya mendapat reaksi dari Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa.
Pasca videonya Viral di Medsos, kini nasib dua oknum honorer Bagian Umum Setdakab Bintan berinisial BR dan TY bakal diberhentikan.
• Video Panas Hubungan Terlarang Ibu, Anak, Pria Lain Beredar, Perekam Bocah Kelas 2 SMP
• Karyawan PT Melahirkan Anak Hasil Hubungan Terlarang di Toilet Pabrik, Bayi Dibuang ke Tong Sampah

Hal ini seperti penuturan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa.
Ia mengatakan, sesuai kontrak kerja, jika honorer Pemkab Bintan melanggar aturan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara tidak hormat.
Saat ini kasus pelanggaran dua oknum honorer Pemkab Bintan tersebut sedang diproses.
"Benar akan diberhentikan. Suratnya akan kami sampaikan secepatnya ke pimpinan," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Sebelumnya, video warga sedang menggerebek seorang laki-laki dan seorang perempuan berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan viral di media sosial.
Kejadian itu diketahui berada di Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (3/11/2020).

Keduanya berada di dalam satu unit mobil warna putih dan diduga berbuat hubungan terlarang.
Praktis, video ini membuat masyarakat sekitar heboh.
Ty Sempat Berhalangan Hadir
Perempuan berpakaian dinas Pemkab Bintan yang terekam dalam video dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11) terancam dipecat.
Itu jika perempuan berinisial Ty dalam video bersama oknum honorer pria berinisial BR tidak hadir 3 kali dalam panggilan oleh Pemkab Bintan.
Dalam pemeriksaan Rabu (4/11), Ty diketahui berhalangan hadir untuk diminta klarifikasinya mengenai video yang viral di media sosial itu.
Hanya BR yang hadir memenuhi panggilan Bagian Umum Setdakab Bintan.
Mereka berdua menjadi sorotan setelah video diduga asusila Viral di Media Sosial.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga. Ty diketahui juga merupakan oknum honorer Pemkab Bintan.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegas Sekda Binta Adi Prihantara.
Sementara BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Hasil klarifikasi oknum honorer Pemkab Bintan pria tersebut serta sudah dibuat dalam berita acara.
Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.
"Sudah dibuat berita acaranya," sebutnya.
Digerebek Warga, Viral di Media Sosial
Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dibuat heboh.
Itu setelah ada laki-laki dan perempuan di dalam satu unit mobil warna putih yang diduga berbuat hubungan terlarang di tepi pantai itu.
Video warga yang menggerebek mereka berdua yang berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan itu viral di media sosial.
Dari video yang diketahui terjadi pada Selasa (3/11/2020) pagi, baik laki-laki dan perempuan itu langsung kaget ketika sejumlah pemuda mendekati mobil dan melihat dari dekat ke dalam mobil.
Pria dalam video itu tampak panik, sambil menaikkan celananya.
Ia buru-buru pindah ke kursi kemudi untuk berusaha kabur.
Sementara si perempuan berusaha menutupi layar kamera yang menyorotnya.
"Tadi pas kepergok sama warga, langsung kabur tancap gas dia," ujar seorang warga, Agus kepada TribunBatam.id.
Dari video yang berdurasi 33 detik itu, terlihat mobil yang dikendarai pasangan mesum itu berwarna putih dengan plat BP 1582 BE.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google