BATAM TERKINI

KABAR GEMBIRA ! Mulai 1 Maret 2021, Biaya Pemakaman di Batam Bakal Digratiskan 

Walikota Batam, HM Rudi mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya pemakaman masyarakat mulai 1 Maret mendatang. Begini rinciannya.

tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Suasana di TPU Sambau Nongsa Batam. Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan, pemerintah akan menanggung biaya pemakaman masyarakat mulai 1 Maret mendatang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merencanakan penyelenggaraan pemakaman di Batam digratiskan. 

Dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Batu Ampar, Rudi menyebutkan, penggratisan biaya pemakaman tersebut akan dimulai pada 1 Maret 2021.

"Insyaallah, semua penyelenggaraan pemakaman, seperti yang gali kubur, itu akan dibayar oleh pemerintah. Tetapi kelengkapan seperti pengantaran dengan ambulans, kain kafan, dan lain-lain, masih ditanggung sendiri," ujar Rudi, Senin (8/2/2021).

Umumnya, biaya pemakaman berkisar Rp 2-3 jutaan.

Biaya ini akan ditanggung oleh pemerintah, terkhusus bagi masyarakat yang tergolong ke dalam menengah ke bawah.

"Kami akan prioritaskan yang menengah ke bawah, kalau yang mampu mungkin masih bisa menyumbang. Alasan penggratisan ini, karena semua orang butuh, tapi tak semua punya uang lebih," jelas Rudi.

Pihaknya juga mengupayakan agar lahan pemakaman dapat ditambah, khususnya lahan di Sei Temiang.

Ia telah mengajukan izin pinjam pakai sebagian area hutan lindung untuk dipergunakan sebagai tambahan lahan pemakaman kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Lahan Makam Makin Menipis

Sementara itu, seorang penggali kubur di TPU Sambau Nongsa Batam, Udin mengaku mulai khawatir dengan kondisi lahan pemakaman di tempatnya biasa mencari rezeki ini.

Pasalnya, lahan itu semakin terbatas sementara jumlah jenazah yang akan dimakamkan bertambah setiap hari.

“Setahu saya, penambahan areal kawasan makam sudah diajukan. Tapi tak tahu kelanjutannya bagaimana,” ujar Udin saat ditanyakan TRIBUNBATAM.id belum lama ini.

Setahu Udin, TPU Sambau memiliki luas sekira 4 hektare.

Kini, luas itu diperkirakan semakin menipis dan tersisa 2 hektare saja..

“Itu pun sepertinya tak sampai 2 hektare,” katanya lagi.

Dengan kondisi ini, Udin berharap Pemerintah Kota Batam dapat memperhatikan ketersediaan lahan di beberapa TPU yang ada.

Bukan tanpa alasan, Udin tak ingin warga Batam kebingungan dan mengalami kesulitan jika sewaktu-waktu areal permakaman mulai habis.

“Seperti satu hari saja, bisa tujuh jenazah yang kami terima. Sementara, kalau tak ada solusi, lahan terus menipis,” ujar Udin.

Senada dengan Udin, kekhawatiran ini turut dirasakan oleh Ibu Mar, seorang penjual bunga makam di TPU Sambau.

“Di sini, ada beberapa blok. Mulai dari blok A sampai G. Cuma blok F tak ada, mungkin belum dibangun,” katanya.

Ia melanjutkan, kini hanya areal blok G saja yang masih tersisa lahan makam cukup banyak.

“Kalau untuk pemasukan kami ya cukup untuk sehari-harinya. Tapi kalau sepi, ya sepi juga,” ujarnya lagi.

Ibu Mar mengungkapkan, untuk satu lubang galian makam, pihaknya mendapatkan Rp 450 ribu. Hasil itu nantinya dibagi untuk empat petugas.

Sedangkan untuk penghasilan tambahan, ia dan suaminya berharap pada penjualan bunga makam yang dikelolanya.

“Tapi ya gitu, tak tetap. Alhamdulillah saja,” pungkasnya.

Para penjaga makam di TPU Sambau menyebut, satu bulan bisa 30 galian yang mereka kerjakan.

Pengajuan Lahan Makam di Kabil Belum Bisa Dieksekusi

Diberitakan, krisis lahan permakaman di Batam ikut menjadi atensi Pemerintah Kota Batam.

Sebab, menipisnya lahan di masing-masing Tempat Pemakaman Umum (TPU) terus menjadi kekhawatiran para pengelola.

Hal ini diakui pula oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Raja Syahrul seusai meninjau lokasi pengajuan makam di Kabil.

“Kalau bagi kami, yang terpenting itu lahannya ada. Kalau sudah tak ada masalah lagi perihal perizinannya, kami pun siap membangun,” ujar Raja Syahrul kepada TribunBatam.id, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan, pembangunan area permakaman baru tak dapat dilaksanakan jika belum mendapat izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ataupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam.

“Kalau kami ini tinggal koordinasi ke kecamatan dan kelurahan saja. Di mana lokasi yang hendak dibangun untuk makam,” tambah dia.

Sejauh ini, lanjut Syahrul, pengajuan lahan makam di Kabil menjadi yang pertama diterima oleh pihaknya.

Oleh sebab itu, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari pihak terkait untuk menyegerakan pembangunan di sana.

“Kalau sekarang belum bisa eksekusi karena masih menunggu keputusan pihak terkait. Kalau lahan sudah diserahkan oleh BP Batam kepada kami, bisa langsung dibangun apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu,” katanya lagi.

Saat seluruh persyaratan terpenuhi, Dinas Perkimtan Batam pun akan segera menyusun perencanaan terhadap lahan permakaman yang akan dibangun.

“Lahan dikuasai oleh BP Batam. Jika terjadi krisis, kami hanya menampung keluhan pengelola dan masyarakat untuk diteruskan kepada pimpinan. Sifatnya hanya memfasilitasi saja,” paparnya.

Warga mengajukan lahan makam di Kabil seluas 15 hektare dari total pengajuan lahan seluas 25 hektare.

Selain untuk area permakaman, 10 hektare lainnya diajukan warga untuk lahan permukiman.

Pihak Terkait Tinjau Pengajuan Lahan Makam di Kabil

Diberitakan, Batam krisis lahan permakaman.

Pasalnya, beberapa kompleks permakaman di Batam nyaris terisi penuh. Seperti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang hingga TPU Sambau.

Karena itu, sebagian warga Batam mulai berinisiatif untuk mengajukan alokasi lahan permakaman kepada pemerintah.

Tak terkecuali warga Messhall PTK Kabil. Lahan seluas 15 hektare diajukan mereka untuk peruntukan sebagai kawasan permakaman di wilayah Kecamatan Nongsa.

“Sudah diajukan sejak 18 Februari 2020 lalu. Total pengajuannya 25 hektare, 15 hektare untuk makam dan 10 hektare untuk permukiman,” ujar Ketua Tim 10, Rupianto, Rabu (3/2/2021).

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, pengajuan sendiri telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. RDP telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Ini tindak lanjut dari RDP. Jadi, langsung ditinjau lokasi yang diajukan warga,” ujar Ruslan kepada Tribun Batam saat dimintai tanggapannya seusai peninjauan.

Bagi Ruslan, krisis lahan permakaman di Batam sendiri harus segera disikapi oleh pemerintah dengan mengambil langkah-langkah berani. Terlebih, jumlah penduduk di berbagai kecamatan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Ini persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai tidak tuntas dan malah menimbulkan permasalahan baru,” katanya lagi.

Selain itu, lanjutnya, wilayah Messhall PTK Kabil sendiri jika dilihat secara fisik sangat memungkinkan dan memadai untuk dibangun kawasan permakaman.

Bahkan jika terealisasi, menurutnya, kawasan ini ikut membantu krisis lahan di TPU Sambau.

“Tempat ini mereka harapkan dapat diputihkan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Selain dihadiri Ruslan Ali Wasyim, pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, KPHL Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, serta instansi terkait lainnya ikut hadir saat itu.

“Sekitar 9 hektare telah diukur. Saat itu, peruntukan permakaman belum termasuk,” ujar perwakilan KPHL Batam, Indri sebelum turun meninjau lokasi.

Akan tetapi, pihaknya akan memprioritaskan perizinan terkait alokasi lahan permakaman yang telah diajukan oleh warga.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi,” tutup dia.

Sementara itu, Kasi Penyelesaian Permasalahan Lahan BP Batam, Michael Hutapea mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pengajuan ini. Walau dalam dua kali agenda RDP dilakukan pihaknya tidak hadir, namun ia mengatakan akan segera menyerahkan hasil pemetaan lokasi lahan kepada pimpinannya..

“Selesai peninjauan awal, kami akan langsung mapping lokasi dan tinggal pimpinan saja yang memutuskan,” ujarnya.

Wali Kota Minta Cari Lokasi Baru

Sebelumnya diberitakan, lahan permakaman di Batam hampir penuh, Wali Kota Batam minta anggota cari lokasi baru.

Wali Kota Batam ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini penambahan lahan permakaman di Batam sangat penting.

Mengingat beberapa permakaman yang ada saat ini sudah hampir penuh karena keterbatasan lahan. Oleh karena itu pihaknya sedang mencari lahan yang akan dijadikan sebagai kompleks pemakaman nantinya.

"Untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam di Batam, saya sudah instruksikan ke Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan," ujar Rudi, Senin (28/12/2020).

Disampaikan Rudi, kalau lokasi baru untuk permakaman itu sudah dapat nantinya, maka langsung diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Sementara beberapa lokasi yang sudah diajukan dan belum mendapat legalitas akan terus diproses. Beberapa lokasi yang diajukan Pemko Batam berada di hutan lindung.

Lahan permakaman itu tidak untuk agama tertentu saja, namun untuk semua agama akan diakomodir agar tersedia lahan yang luas dan mampu melayani dan pemerintah bisa menyediakan lahan permakaman ini.

"Doakan semoga cepat tersedia dan masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan lahan khusus permakaman ini," bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa lahan tempat pemakaman umum atau TPU di Sei Temiang, dan beberapa lainnya nyaris penuh. Meski begitu, masih terdapat lahan lain seperti hutan lindung.

Hanya saja, perlu pengajuan ke kementerian terkait untuk dibuat kebijakan agar lahan itu bisa dijadikan sebagai TPU.

Pemko Batam Koordinasi dengan BP Batam

Diberitakan, beberapa lahan permakaman di Batam, seperti Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Batam terancam penuh.

Kendati demikian, masih tersisa beberapa tapak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk permakaman. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pun meluruskan, sebenarnya lahan permakaman masih tersedia namun dalam jumlah terbatas.

Menurutnya, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam telah berkoordinasi dengan pihak pengelola makam Sei Temiang untuk menyiasati kapasitas yang ada.

"Sudah koordinasi, bisa jadi beberapa petak lahan di permakaman Kristen, Buddha, atau Muslim dialokasikan untuk pemakaman agama lain, sesuai kondisi saja," jelas Amsakar.

Selain itu menurut Amsakar, keterbatasan lahan permakaman ini hendaknya tidak dijadikan kendala. Sebab, terdapat sedikitnya 15 lahan permakaman di Batam yang masih dapat dimanfaatkan.

Apabila salah satu lahan permakaman mengalami over-capacity, maka masyarakat dapat beralih menguburkan jenazah di lahan permakaman yang lainnya.

(TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)

*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved