Pemerintah Beri Pesangon ke Karyawan PT Kena PHK, Ini Besaran dan Syaratnya
Pemerintah akan memberikan uang atau pesangon kepada pegawai, termasuk karyawan PT yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan memberikan uang atau pesangon kepada pegawai, termasuk karyawan PT yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK).
Kebijakan pesangon PHK diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Khilangan Pekerjaan (JKP), yang saat ini drafnya sudah diunggah oleh pemerintah.
Seperti diketahui, JKP merupakan manfaat baru dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Dengan adanya JKP, semakin menambah manfaat yang sudah ada seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan meski ada tambahan manfaat, pemerintah menjamin tak akan mengubah besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, kata dia, iuran JKP bagi pegawai yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan bersumber dari pemerintah dan rekomposisi iuran.
“Sumbernya dari pemerintah dan rekomposisi iuran dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM),” kata Anwar dikutip dari Kontan pada Minggu (7/2/2021).
• Tagih Janji Pembayaran Gaji, THR dan Pesangon, Mantan Pegawai Segel Hotel Nagoya Plaza Batam
Berdasarkan draf RPP yang telah diunggah, besaran iuran JKP sebesar 0,46 persen dari upah.
Pemerintah akan membayarkan sebesar 0,22 persen dari upah per bulan dengan maksimal besaran upah Rp 5 juta per bulan.
Sementara itu, untuk iuran JKK akan direkomposisi sebesar 0,14 persen dari upah, sehingga akan terdapat perubahan pada iuran JKK berdasarkan tingkat risiko.
Ketar-ketir Nasib Suami Terancam Dipenjara, Annisa Pohan Geram Pantau AHY dari Televisi, Tulis Ini |
![]() |
---|
Awalnya Istri Senang Suami Bawa Mobil Pulang Kerumah, Ternyata Mobil Curian, Suami Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Wanita Tewas Bersimbah Darah Diatas Ranjang, Pelaku Pembunuhan Ternyata Adik Ipar Sendiri |
![]() |
---|
Tak Mau Kalah, Ibu Nadya Arifta Ungkap Kaesang bakal Lamar Putrinya setelah Ramadhan |
![]() |
---|
Ada Diantara Felicia Tissue dan Nadya Arifta, Kaesang Pangarep Ternyata 'Pilih' Jessica Mila |
![]() |
---|