Sahroni Yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Tindak Tegas Polisi yang Tembak Mati DPO Judi
Wakil ketua Komisi III DPR RO Ahmad Sahroni mengatakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini akan menindak tegas anggotanya yang melakukan penembaka
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Polisi yang tembak mati DPO Judi di Solok Selatan kini sudah menjadi tahanan Polda Sumatera Barat.
Sejauh ini, kasus tersebut terus bergulir dan menjadi perhatian Publik ditingeh pergantian Kapolri beberapa waktu lalu.
Diketahui, saat ini pucuk pimpinan Polri dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Maka dari itu, Wakil ketua Komisi III DPR RO Ahmad Sahroni mengatakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini akan menindak tegas anggotanya yang melakukan penembakan di depan anak dan istrinya tersebut.
Polisi yang melakukan penembakan tersebut bernama Brigadir Kamsep Rianto.
Sejauh ini, pihak keluarga sudah melakukan perlawanan terkait kematian sodara mereka.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut aksi penembakan polisi terhadap Deki Susanto, tersangka kasus perjudian di Solok Selatan, Sumatera Barat, tidak dapat ditolerir karena dilakukan di depan keluarganya.
“Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO (daftar pencarian orang) di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/2/2021).
"Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot, tapi juga agar segera dimejahijaukan (proses hukum)," sambung Sahroni.
Berdasarkan aturan penggunaan senjata api, kata Sahroni, penembakan hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO.
Sehingga, Sahroni menyebut oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Senjata api polisi itu bukan untuk membunuh tersangka atau DPO di tempat, bukan sampai menembak mati. Apalagi belum ada penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korban, jadi ini memang benar-benar tindakan kriminal," tutur politikus NasDem itu.

Sahroni menyakini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kapolda Sumatera Barat akan mangusut kasus ini dengan serius dan transparan, hingga keadilan dapat diterima oleh pihak keluarga korban.
"Jadi kita percayakan kasus ini kepada Kepolisian, dengan tetap kita kawal dan awasi terus prosesnya. Pastinya, ini jadi pengingat juga agar polisi di mana saja tidak boleh brutal," tuturnya.
Diketahui, Polda Sumbar menetapkan oknum polisi Brigadir Kamsep Rianto sebagai tersangka kasus penembakan DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) hingga meninggal dunia.