Kematian Misterius Biarawati Terungkap Setelah 29 Tahun, Saksi Kunci Hubungan Terlarang

Kematian Misterius Biarawati Terungkap Setelah 29 Tahun, Saksi Kunci Hubungan Terlarang.

GRID
PEMBUNUHAN - Kematian Misterius Biarawati Terungkap Setelah 29 Tahun, Saksi Kunci Hubungan Terlarang. FOTO: SUSTER ABHAYA 

Laporan pertama mereka sepakat dengan polisi Kottayam jika penyebabnya adalah bunuh diri karena tenggelam, yang ditolak oleh Kepala Magistrasi Yudisial, kasus pun dibuka kembali.

Laporan kedua tidak jelas apakah pembunuhan atau bunuh diri, dipublikasikan tahun 1996 dan ditolak.

Laporan ketiga di tahun 1999 menyatakan hal ini adalah pembunuhan tapi tidak menyertakan pelaku, yang masih ditolak.

Laporan lain diajukan tahun 2005, kasus 'tidak bisa dilacak' karena mereka tidak bisa temukan siapa pelakunya, hal ini juga ditolak.

Kemudian investigasi dipindahkan dari CBI cabang New Delhi ke CBI di selatan kota Cochin di Kerala.

Hingga akhirnya di tahun 2009 CBI menangkap Bapa Kottoor dan Suster Sephy sebagai pelaku pembunuhan, dan juga pendeta lain, Bapa Jose Poothrikkayil, yang juga terlibat.

Sidang untuk kedua pelaku utama dilakukan pada 5 Agustus 2019.

Menurut CBI, Suster Sephy melakukan hymenoplasy, sebuah 'mark up' untuk membentuk himennya, sehari sebelum ia ditangkap di tahun 2008.

Tujuannya adalah untuk memanipulasi jika ia masih perawan.

Di pengadilan, jaksa menuduh petugas polisi dari Kottayam menghancurkan bukti dan dokumen investigasi.

"Masuk akal Bapa Kottoor mengontrol di sekitarnya dengan uang dan lain sebagainya dan meminta kepatuhan pendeta, biarawati lain," ujar jaksa itu.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul 'Tiga Puluh Tahun Kasusnya Tidak Terselesaikan, Kematian Misterius Biarawati Ini Akhirnya Diusut Tuntas, Temuan Mengerikan Biro Investigasi Menuntun Pada Tindakan Haram Pastor di Biara India Ini'.

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved