HUBUNGAN TERLARANG
Jeritan Bocah 6 Tahun Buka Tabir Kebusukan Ayahnya, Dipaksa Lakukan Hubungan Terlarang
Kejadian naas tersebut membuat sang ibu naik pitam dan melaporkan perbuatannya ke Polisi. Sebelumnya, sng istri sempat meberikan nasehat kepada suami
TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG - Seorang anak yang masih berumur 6 tahun dicabuli oleh ayah kandunganya sendiri.
Kejadian naas tersebut membuat sang ibu naik pitam dan melaporkan perbuatannya ke Polisi.
Sebelumnya, sng istri sempat meberikan nasehat kepada suaminya.
Namun sang suami malah memarahi istrinya tersebut.
Kejadian ini bermula ketika sang istri memergoki suaminya ketika hendak melakukan hubungan terlarang dengan anaknya yang masih berumur enam tahun tersebut.
• Indonesia Bikin China Gigit Jari, Jokowi Tak Lagi Gunakan Perusahaan China Dalam Pembangunan
• Sering Viral di Tiktok, Akun Instagram Anak Muda Batam Rijki Budiman Kini Centang Biru
• Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah dari Kemendikbud, Simak 5 Trik Jitu Agar Lolos
Seperti tidak berdosa, pelaku berulang kali melakukannya.
Awalnya, sang istri melihat suaminya ketika mereka tidur.
Namun saat itu, sang itri hanya menasehati saja.
Kejadian kedua, sang istri mendengar tangisan anaknya di dalam kamar.
Disana dia naik pitam dan langsung membuat laporan Polisi.

Entah apa yang ada dibenak TS (30) seorang bapak di Palembang, Sumatera Selatan ini hingga berbuat cabul kepada putrinya sendiri inisial AA yang masih berumur 6 tahun.
Akibatnya, TS kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh Y (29) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Ia sempat menasehati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.