PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Bisa Turun Puluhan Juta Rupiah

Harga mobil baru dibawah 1500 cc bakal turun hingga puluhan juta rupiah setelah pemberlakun PPnBM nol persen.

kompas.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPnBM nol persen untuk kendaraan bermotor dibawah 1500 CC 

TRIBUNBATAM.id - Harga mobil baru dibawah 1500 cc bakal turun hingga puluhan juta rupiah setelah pemberlakun PPnBM nol persen.

Pemerintah resmi menerapkan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor mulai Maret 2021.

Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil sebesar nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.

Saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan masih berlaku.

Mobil penumpang, selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500cc dikenakan PPnBM 10 persen.

Mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 2.500cc kena 20 persen.

Sementara itu PPnBM sedan atau staion wagon dengan kubikasi mesin 1.500cc sebesar 30 persen.

Selanjutnya sedan 1.500cc hingga 3.000 cc kena tarif PPnBM 40 persen.

PPnBM paling mahal dikenakan kepada mobil dengan kubikasi mesin lebih dari 3.000cc, yakni 125 persen.

PPnBM Kendaraan Bermotor Gratis Mulai Maret 2021

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan yang berlangsung dalam tiga tahap dan tiap tahap berlaku 3 bulan.

Pembebasan PPnBM  akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%.

Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.  

 "Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.  Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Estimasi penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” kata Airlangga.  

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM juga didukung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif diyakini akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujar Airlangga.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menerangkan bahwa PPNBM akan mulai berlaku pada Maret 2021.

"Relaksasi PPNBM akan berlaku untuk kendaraan dengan mesin 1.500 cc ke bawah," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, Menperin menyampaikan bahwa relaksasi PPNBM di tiga bulan pertama ialah 100 persen, tiga bulan kedua 50 persen dan tiga bulan ketiga 25 persen.

Sementara target diberikannya PPNBM ini ialah lompatan awal pemulihan ekonomi Tanah Air.

"Targetnya ialah jumpstart ekonomi, karena sektor otomotif dan pendukungnya sangat penting. Kontribusinya terhadap PDB nasional 6-7 persen," ucap Agus.

Industri Padat Karya

Kata Airlangga, insentif tersebut sangat diperlukan karena industri otomotif merupakan industri padat karya. 

Catatan Airlangga saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor.

Pertama, pelaku industri tier II dan tier III yang terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja. 

Kedua, pelaku industri tier I dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja.

Ketiga, 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja. Keempat, dealer dan bengkel resmi sebanyak 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja. 

Kelima, dealer dan bengkel tidak resmi sebanyak 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Airlangga menerangkan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

“Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Perlu dicatat, insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor diberikan pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. 

Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.

”Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga.

Kementerian Perindustrian telah mengajukan usul relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019, untuk menggairakan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor itu kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Usulan tersebut disambut baik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.(tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved