TRIBUN WIKI
Terbaru! Foto KTP Elektronik Kini Bisa Diganti, Simak Syarat dan Caranya
Foto KTP elektronik ternyata kini bisa diganti, bagaimana caranya? Simak syarat dan ketentuan berikut ini!
TRIBUNBATAM.id - Foto KTP elektronik ternyata kini bisa diganti, bagaimana caranya? Simak syarat dan ketentuan berikut ini!
Foto KTP sering kali menjadi hal yang memalukan untuk ditunjukkan.
Sebab, foto itu tak jarang diambil dengan pose yang datar dan mengundang tawa.
Pemilik KTP juga kerap tidak berias, sehingga foto KTP tampak jauh dari aslinya.
Namun, ternyata kini foto KTP bisa diganti, lho!
Melansir Kompas, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).
Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video tersebut melalui fitur Stories.
Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.
Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.
Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,
- Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.
"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan.
