Apa Itu Program PTSL, Cara yang Diklaim Pemerintah Mudah Urus Sertifikat Tanah
Apa itu program PTSL ? Cara yang diklaim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mudah urus sertifikat tanah.
Tahun 2018, mereka fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia. Untuk itu Kementerian ATR/BPN memastikan penggunaan tenaga juru ukur.
Petugas PTSL yang berkualitas dan berkompeten untuk melaksanakan Program PTSL, mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, Sidang Panitia A, Pengumuman dan pengesahan, serta penerbitan sertipikat.
Kementerian ATR/BPN juga memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien.
Sebagai gambaran, jika menggunakan metode pendaftaran tanah sporadis, maka maksimum pencapaian target per tahun adalah hanya 1 juta bidang tanah.

Artinya untuk menyelesaikan 79 juta bidang diperlukan waktu 79 tahun. Sementara melalui program PTSL.
Target pendaftaran 79 juta bidang tanah itu dapat diselesaikan pada tahun 2025.
Syarat Urus Sertifikat Tanah
Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN mempermudah pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Untuk BPN Karimun, sebanyak 3 ribu pemetaan dan 2 ribu sebagai hak atas tanah untuk mempermudah warga Karimun mendapat legitimasi asetnya.
Sebanyak 4.500 sertifikat tanah telah dibagikan kepada masyarakat.
Tersisa kurang dari 100 sertifikat tanah saja yang belum diambil oleh pemiliknya.
Program PTSL ini merupakan salah satu program strategis nasional Presiden Joko Widodo yang serentak dilakukan se-Indonesia.
Lantas bagaimana dengan di Karimun?

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pertama Koordinator kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian BPN Karimun, Bayu Witopo menjelaskan, pelaksanaan program PTSL masih dalam tahap pengukuran.
Untuk tahun ini, terdapat tiga Kecamatan yang menjadi perhatian BPN Karimun untuk mendukung program pusat ini.