ANAMBAS TERKINI
Sahtiar Jadi Bupati Anambas 9 Hari, Gantikan Abdul Haris dan Wan Zuhendra Sementara
Sahtiar resmi menjadi Bupati Anambas meski hanya 9 hari terhitung mulai hari ini, Kamis (18/2/2021).
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah atau Sekda Anambas, Sahtiar akhirnya menjadi kepala daerah di Anambas.
Terhitung hari ini, Kamis (18/2/2021) lewat surat perintah nomor 120/255/B.PEMTAS-SET/2021 yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, ia menjadi pimpinan di Anambas, meski sementara.
Sahtiar bakal menjadi kepala daerah sementara di Anambas selama 9 hari.
Ini karena petahana Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra baru akan dilantik pada 26 Februari 2021.
Jadwal pelantikan mereka diundur dari jadwal semula pada 18 Februari 2021.
Sementara masa jabatan Abdul Haris dan Wan Zuhendra memimpin Anambas berakhir pada 17 Februari 2021 sejak 2015 lalu.

Selain surat perintah yang diteken TS Arif Fadillah yang berstatus Plh Gubernur Kepri ketika itu,
penunjukkannya sebagai Plh Bupati Kepulauan Anambas dipertegas dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2014.
Kemudian PP nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah serta surat menteri dalam negeri nomor 120/738/OTDA hal penugasan Plh Kepala Daerah.
"Saya hanya sebatas menjalankan tugas menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati saja, tentunya saya harus siap menjalankan amanah yang diberikan," ucapnya, Kamis (18/2/2021).
Dalam surat perintah itu Sahtiar diminta untuk melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Dirinya juga sudah mengambil SK ke kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Nama Sahtiar dalam bursa kepala daerah di Anambas sebelumnya begitu santer terdengar.
Baca juga: Keponakan Sekda Anambas Ikut Penerbangan Sriwijaya Air SJ182, Semoga Selamat & Ditemukan
Baca juga: Sekda Anambas Ikuti Webinar Bersama Kemendagri, Bahas Penguatan Aksi Stranas PK

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI Anambas ini hanya tersenyum ketika disinggung mengenai sejumlah pihak yang mendorongnya untuk maju ketika itu.
Sebelum menjadi Sekda Anambas, Sahtiar pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum di sana.
Mendadak Terbitkan SK
Penunjukkan Plh Bupati sebelumnya menarik untuk disimak.
Baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) tugas kepada Sekda Bintan Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan, Rabu (17/2/2021) sore di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadillah mendadak menyerahkan SK untuk Plh Bupati Anambas dan Lingga dikejar malam hari.
Sama seperti Plh Bupati Bintan, posisi Plh Bupati Anambas dan Lingga juga ditempati Sekdanya masing-masing.
Menurut jadwal, penyerahan SK tugas untuk Plh Bupati Anambas dan Plh Bupati Lingga itu mestinya dilakukan Kamis (18/2/2021) besok.
Plh Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah menjelaskan alasan tersebut. Sebab, mendadak pula ia mendapat undangan untuk hadir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI besok, Kamis (18/2/2021) pagi.

"Jadi saya dapat undangan mendadak dari Kemendagri RI. Makanya SK Plh untuk Bupati Anambas dan Lingga yang telah dijadwalkan esok kita percepat saja," ucapnya.
Ia meminta, kepada tiga Plh Bupati yang telah menerima SK agar bisa bekerja maksimal.
"Seperti penanganan Covid-19. Kita targetkan pada akhir bulan ini vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) dapat selesai 100 persen," ucap Arif yang juga Sekda Kepri.
Setelah Nakes selesai divaksin, tahap selanjutnya akan dilakukan vaksinasi kepada TNI-POLRI serta pelayanan publik.
Arif pun juga menyingung terkait tahapan pelantikan seusai Makamah Kosntitusi (MK) mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penetapan sidang gugatan.
Ia menyebutkan, telah melaksanakan koordinasi dengan KPU Kepri, dan DPRD Kepri.
"Saya sudah koordinasi dengan KPU Kepri dalam melaksanakan pleno penetapan, dan saya juga udah menghubungi Ketua DPRD Kepri, Pak Jumaga untuk agenda Paripurnanya," ujarnya.
Sekda Bintan Jadi Plh Bupati Bintan
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bintan.

Plh Gubernur Kepri, TS Arif Fadillah menyerahkan Surat Perintah Nomor.120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021 kepada Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).
Dalam sambutannya, Arif menyampaikan, penujukan Plh Bupati Bintan dilakukan mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan masa jabatan 2016-2021 pada 17 Februari 2021.
“Begitu pun sampai saat ini kita belum menerima Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” ujarnya.
Karena itu, sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021, hal Penugasan Plh Kepala Daerah, pihaknya menunjuk Sekda Bintan Adi Prihantara sebagai Plh Bupati Bintan.
"Jadi Sekda Bintan akan menjadi Plh Bupati Bintan sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih," terangnya.
Arif berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bintan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Harus senantiasa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih," harapnya.
Diketahui masa jabatan Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Dalmasri Syam, berakhir Rabu (17/2/2021).
Selanjutnya, Sekda Bintan Adi Prihantara diangkat menjadi Plh Bupati Bintan.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google