Lanjutan BC Batam Sergap Kapal Rahmat Jaya 09, Nakhoda Jadi Tersangka, Mengapa?
Kapal Rahmat Jaya 09 disergap kapal patroli Bea Cukai karena diduga membawa barang elektronik dan hp keluar dari kawasan bebas Batam tanpa dokumen
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lanjutan BC Batam Sergap Kapal Rahmat Jaya 09, Nakhoda Jadi Tersangka, Mengapa?
Terungkap sudah penyebab kapal Bea Cukai Batam menyergap Kapal Rahmat Jaya 09 di Perairan Sekupang, Batam, belum lama ini.
Kejadian itu berimbas pada pelayaran kapal yang dilayani Kapal Rahmat Jaya 09.
Bahkan penumpang yang sebelumnya sudah berada di dalam kapal, terpaksa diturunkan.
Diketahui, upaya penyelundupan handphone dan barang elektronik keluar Batam masih terjadi.
Baca juga: Disergap Aparat Bea Cukai Batam, Kapal Rahmat Jaya 09 Bolak-balik ke Pelabuhan Domestik Sekupang !
Satgas Patroli Laut BC 15028 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Batam menyergap penyelundupan ratusan elektronik dan barang kena cukai.
Penangkapan ini dilakukan disekitaran Perairan Sekupang di titik koordinat 01°06'50"U/103°55'39"T pada Senin, (08/02/2021), sekira pukul 09.00 WIB.
Barang-barang itu disusupkan di dalam speedboat Rahmat Jaya 09.
“Satgas Patroli BC 15028 KPU dan PSO Bea Cukai Batam berhasil melakukan penegahan terhadap ratusan barang elektronik dan BKC tanpa pita cukai yang disembunyikan di dinding dan di bawah lantai speedboat SB Rahmat Jaya 09.” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Sabtu (20/02/2021).
Baca juga: Apa itu Aplikasi BIOLA? Akses Pelayanan dan Perizinan Bea Cukai Batam dari Handphone
Berbagai barang penindakan tersebut terdiri dari 348 unit alat elektronik berupa Handphone, Laptop, dan komputer berbagai merek dan jenis; 108 botol dan 432 kaleng botol minuman mengandung etil alkohol berbagai merek tanpa dilekati pita cukai; serta 70 pcs aksesoris laptop berbagai merek.
Total nilai barang ditaksir mencapai sekitar Rp1,56 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar
Rp 414 juta.
“Barang-barang tersebut diduga akan dikeluarkan dari Kawasan bebas Batam ke tempat lain dalam
Daerah pabean tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” jelas Susila.
Kejadian ini dimulai dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan pemuatan barang- barang dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan menggunakan speed boat penumpang SB Rahmat Jaya 09.
BC Batam
Kapal Rahmat Jaya 09
penyelundupan
Handphone
laptop
Bea Cukai Batam
elektronik
Batam
Berita Batam
TRIBUNBATAM.id
Ketar-ketir Nasib Suami Terancam Dipenjara, Annisa Pohan Geram Pantau AHY dari Televisi, Tulis Ini |
![]() |
---|
Awalnya Istri Senang Suami Bawa Mobil Pulang Kerumah, Ternyata Mobil Curian, Suami Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Wanita Tewas Bersimbah Darah Diatas Ranjang, Pelaku Pembunuhan Ternyata Adik Ipar Sendiri |
![]() |
---|
Tak Mau Kalah, Ibu Nadya Arifta Ungkap Kaesang bakal Lamar Putrinya setelah Ramadhan |
![]() |
---|
Ada Diantara Felicia Tissue dan Nadya Arifta, Kaesang Pangarep Ternyata 'Pilih' Jessica Mila |
![]() |
---|