BINTAN TERKINI

Polres Bintan Bantah Kapal Kayu Tangkapan Polda Kepri Dilepas, 'Statusnya Pinjam Rawat'

Penyidik Polres Bintan khawatir, jika barang bukti kapal kayu tangkapan Polda Kepri dibiarkan akan rusak.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Polres Bintan Bantah Kapal Kayu Tangkapan Polda Kepri Dilepas. Foto sejumlah kayu barang bukti tangkapan polda kepri di Mapolres Bintan, Rabu (24/2/2021). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menegaskan jika barang bukti kapal kayu berkapasitas 18 GT tangkapan Polda Kepri dilepas.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko melalui Kanit Tipidter Ipda Richie mengungkapkan jika kapal yang mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas statusnya kini pinjam rawat.

Bukan tanpa tujuan, kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.

Seorang warga berinisial H sebelumnya ditangkap belum lama ini oleh tim Polda Kepri.

H ditangkap setelah kedapatan mengangkut kayu secara ilegal dari pulau di Anambas.

Dari hasil pemeriksaan, kayu-kayu tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memperbaiki lambung kapalnya yang mulai rusak.

Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021).
Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Tidak benar jika kapal dilepas. Kapal hanya dipinjamkan untuk mencegah kerusakan.

Statusnya pinjam rawat, karena kalau dibiarkan takut rusak," ungkapnya, Rabu (24/2/2021).

Richie menegaskan, seluruh barang bukti termasuk 20 batang kayu dari pulau di Anambas yang ditangkap, masih berada di Polres Bintan.

Ia menambahkan, kapal tersebut dipinjam pakaikan untuk mencegah kapal tenggelam sekaligus perawatan.

Tes Urine Polres Bintan Mendadak

Propam Polres Bintan sebelumnya tak mau kecolongan dengan kasus narkoba, khususnya kepada anggotanya.

Mereka pun menggelar Tes Urine kepada personel Polres Bintan secara acak dan dadakan, Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Baca juga: Berita Populer Kepri, Oknum Anggota Polres Bintan Tunggu Sidang hingga CIMB Niaga Dipolisikan

Baca juga: Oknum Anggota Polres Bintan Diduga Gelapkan Duit 206 Polisi, Kini Ditangani Polda Kepri

Setidaknya 25 anggota personel Polres Bintan mengikuti tes urine di Mapolres Bintan itu.

Rinciannya, lima personel dari Satresnarkoba, Satreskrim serta Satsabhara Polres Bintan dan Sipropam Polres Bintan.

Kemudian Sat Intelkam Polres Bintan 1 Personel dan Bag Sumda Polres Bintan dan Sitipol masing-masing satu personel.

Lalu Bag Ops Polres Bintan sebanyak 2 Personel.

Mereka nampaknya tak ingin kasus yang kini dialami Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti terulang.

Apalagi sampai terjadi di Polres Bintan. Kapolsek Astana Anyar dan 11 oknum anggota Polri diamankan petugas Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 di sebuah hotel di Kota Bandung.

Hingga kini Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021).
Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Ulah Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan oknum anggota Polri itu kini terancam hukuman mati.

Kasipropam Polres Bintan, Ipda P. Hasibuan mengatakan, Test Urine secara acak dan dadakan yang di gelar Sabtu(20/2) kemarin, merupakan perintah lisan dari Kabidpropam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 kemarin.

Dalam surat perintah itu tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test Urine Personel di seluruh jajaran Polda Kepri.

Test urine ini dilakukan secara acak dan dadakan, guna menindaklanjuti terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Polda Jabar beserta 11 anggotanya beberapa waktu lalu.

"Dengan kasus yang telah menurunkan Citra dan Wibawa Polri di mata masyarakat itu, Kapolri menugaskan seluruh personel di tingkat Polda, khususnya jajaran Polda Kepri untuk menggelar test urine secara acak dan dadakan," ungkapnya, Minggu (21/2/2021).

Ia juga menambahkan, untuk hasil dari test urine yang dilakukan terhadap 25 personil Polres Bintan hasilnya dinyatakan negatif.

"Sebanyak 25 Personil Polres Bintan yang melaksanakan Test Urine tersebut dinyatakan Negatif," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved